JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Darwanto mengatakan bahwa pihak pengelola pasar akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) satu minggu sekali.
Sidak dilakukan guna memantau kepatuhan para pedagang akan larangan penggunaan kantong plastik.
"Insya Allah seminggu sekali kami rutin (sidak). Paling kami sidak internal biasa, kami bawa kantong ramah lingkungan dan kami sosilasikan kepada para pedagang," kata Darwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2020).
Tidak hanya pengelola pasar, petugas Pol PP juga akan diikutsertakan dalam sidak mingguan tersebut. Namun, dalam hal ini belum memberikan sanksi kepada pada pelanggar.
Baca juga: Pasar Cibubur Produksi Satu Ton Sampah Plastik dalam Sebulan
"Kami hanya berikan teguran saja," ucap Darwanto.
Dia juga berharap agar para pedagang dapat menaati peraturan tersebut demi mengurangi sampah plastik di Jakarta.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta baru-baru ini menerbitkan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
Peraturan yang mulai berlaku hari ini (1/7/2020) tersebut diterbitkan untuk mengurangi jumlah sampah plastik di DKI Jakarta.
Baca juga: Kepala Pasar Cibubur Akui Sulit Ubah Kebiasaan Pedagang agar Tak Pakai Plastik
Namun di hari pertama penerapan peraturan tersebut, pedangan maupun pembeli belum sepenuhnya meninggalkan kebiasaan transaksi menggunakan plastik.
Salah satunya di Pasar Raya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Pedagang mengaku mengeluhkan peraturan yang melarang menggunakan plastik.
"Kita sih cukup kesulitan. Karena para pembeli juga kebanyakan enggak bawa apa-apa dari rumah. Jadi ujung-ujungnya pakai plastik juga," kata Fahri selaku pedagang sepatu saat ditemui di lokasi, Rabu (1/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.