Dalam surat tersebut, dia juga meminta tenggat waktu untuk menagguhkan pengosongan hingga akhir tahun 2021.
"Tapi tidak ada jawaban, sampai sekarang!" kata Mi'ing.
Tidak ada jawaban dari Pemkot Tangerang membuat anggota komunitas memilih melawan saja.
Melawan, daripada lahan yang sudah ditempati selama 9 tahun itu menjadi kosong teronggok tanpa ada rencana pembangunan yang jelas dari Pemkot Tangerang.
"Kita pilih, kita akan tetap di sini!" kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.