Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/07/2020, 22:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur aparat TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) tak terlihat membantu pembatasan jumlah pengunjung di sejumlah pasar di Jakarta Selatan pada hari pertama penerapan penghapusan sistem ganjil genap dan penormalan jam operasional pasar.

Hal itu dikonfirmasi oleh Manager Area 12 Selatan Perumda Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Febry Rozaldi.

"Hari ini belum ada (aparat). Katanya setelah tanggal 5 Juni ada ASN, TNI, Polri membantu ikut kami membantu dalam hal memberikan pembinaan untuk tercapainya sosialisasi protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung," kata Febri saat ditemui Kompas.com di Kantor Pengelola Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Pedagang Sebut Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Bisa Kurangi Sampah di Jakarta

Area 12 Selatan Perumda Pasar Jaya meliputi Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung, Pasar Tebet Barat, Pasar Menteng Pulo, Pasar Tebet Timur, Pasar Bukit Duri, Pasar Karet Belakang, Pasar Manggis, dan Pasar Karet Pedurenan

Pantauan Kompas.com, tak ada unsur TNI, Polri, dan ASN di pintu-pintu masuk Pasar Minggu.

"Kami terima kasih pada ASN, TNI, Polri dibantu. Otomatis tenaga kami akan bertambah dalam rangka melakukan pembinaan pedagang maupun pengunjung tentang protokol kesehatan," ujarnya.

Manager Area 12 Selatan Perumda Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Febry Rozaldi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Manager Area 12 Selatan Perumda Pasar Jaya sekaligus Kepala Pasar Minggu, Febry Rozaldi.

Ia mengaku siap berkoordinasi dengan pihak-pihak ASN, TNI, dan Polri untuk tenaga bantuan pembatasan jumlah kunjungan pengunjung di pasar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan operasional seluruh pasar secara normal mulai Kamis ini.

Baca juga: Kata Anies, Pasar dan KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui operasional pasar secara ganjil genap tak berjalan maksimal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, para pedagang diketahui tetap berjualan tanpa mengikuti aturan ganjil genap yang ditetapkan Pemprov DKI.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Megapolitan
Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Orangtua AKBP Dody Turut Hadiri Sidang Pembacaan Tuntutan di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Penjual Miras di Tangerang Ditangkap, Sering Jual Ciu ke Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Peringatan Dini BMKG: Hujan Sedang-Deras Disertai Angin Kencang dan Kilat Bakal Guyur Jabodetabek Siang Ini

Megapolitan
Empat Lansia di Jakarta Meninggal Dunia akibat Covid-19 dalam Sepekan Terakhir

Empat Lansia di Jakarta Meninggal Dunia akibat Covid-19 dalam Sepekan Terakhir

Megapolitan
Pasar Kemiri Muka Kebakaran, Petugas Damkar Temukan Uang Rp 5 Juta Saat Sedang Padamkan Api

Pasar Kemiri Muka Kebakaran, Petugas Damkar Temukan Uang Rp 5 Juta Saat Sedang Padamkan Api

Megapolitan
Hadir di PN Jakarta Barat, AKBP Dody Hadapi Tuntutan JPU atas Kasus Peredaran Narkoba

Hadir di PN Jakarta Barat, AKBP Dody Hadapi Tuntutan JPU atas Kasus Peredaran Narkoba

Megapolitan
Sedang Diverifikasi, Pendaftaran Mudik Gratis Dishub DKI Ditutup Sementara

Sedang Diverifikasi, Pendaftaran Mudik Gratis Dishub DKI Ditutup Sementara

Megapolitan
Tembok Rumah di Kembangan Roboh Usai Diterpa Angin Kencang, 1 Kuli Bangunan Tewas

Tembok Rumah di Kembangan Roboh Usai Diterpa Angin Kencang, 1 Kuli Bangunan Tewas

Megapolitan
Bukan Kebocoran Pipa, Dari Mana Sumber Air yang Rembes dari Aspal Underpass Dewi Sartika?

Bukan Kebocoran Pipa, Dari Mana Sumber Air yang Rembes dari Aspal Underpass Dewi Sartika?

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 27-31 Maret 2023

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta 27-31 Maret 2023

Megapolitan
Pria di Tangerang Ditangkap karena Edarkan Miras Tanpa Izin, 50 Liter Ciu Ditemukan di Kontrakan

Pria di Tangerang Ditangkap karena Edarkan Miras Tanpa Izin, 50 Liter Ciu Ditemukan di Kontrakan

Megapolitan
Pria yang Tusuk Temannya di Tanah Abang Sakit Hati karena Dianggap Sepele dan Ditantang Berkelahi

Pria yang Tusuk Temannya di Tanah Abang Sakit Hati karena Dianggap Sepele dan Ditantang Berkelahi

Megapolitan
Angin Kencang Robohkan Tembok Rumah di Kembangan: 1 Pekerja Tewas dan 2 Orang Luka-luka

Angin Kencang Robohkan Tembok Rumah di Kembangan: 1 Pekerja Tewas dan 2 Orang Luka-luka

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di Jalan BSD Boulevard Utara, Satu Orang Tewas di Tempat

Kecelakaan Beruntun di Jalan BSD Boulevard Utara, Satu Orang Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke