Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Reklamasi Ancol, Relawan Pendukung Anggap Anies Menyalahi Janji Kampanye

Kompas.com - 06/07/2020, 04:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan jaringan warga Jakarta Utara (Jawara) pendukung Anies-Sandi menolak perluasan kawasan wisata di Taman Impian Jaya Ancol seluas 155 hektar sesuai Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.

Mereka menilai Gubernur Anies Baswedan tidak menepati janji kampanye yang menolak reklamasi.

“Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” tegas koordinator Jawara, Sanny Irsan di pantai Ancol, Minggu (5/7/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Bamus Betawi Tolak Reklamasi Ancol, Ingatkan Anies Janji Kampanye

Jawara merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 lalu.

Alasan utama mendukung pasangan itu dikarenakan salah satu janji kampanyenya menolak reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun para relawan merasa kecewa dengan kebijakan Anies Baswedan mengeluarkan SK Gubernur Nomor 237 tahun 2020 pada tanggal 24 Februari 2020 tentang izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektar.

Sanny menyatakan, persoalan reklamasi di Ancol sudah terjadi sejak dahulu dan merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

Namun relawan menyayangkan, mengapa Anies tergoda dengan pengembang saat ini yang tiba-tiba mendukung reklamasi.

Baca juga: Kecewa Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol, Relawan Ancam Gelar Demo Besar

Sementara tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara Kemal Abubakar mengatakan keluarnya SK gubernur itu tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta.

“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada,” tegas Kemal.

Kemal menegaskan, jika perluasan kawasan itu tetap dipaksakan, pihaknya akan menggerakkan seluruh nelayan Teluk Jakarta untuk melakukan aksi untuk menolak keputusan gubernur tersebut.

Tokoh Lintas Masyarakat Jakarta Utara Sandi Suryadinata mengatakan, pihaknya mendukung Anies sebagai gubernur DKI dikarenakan janji politiknya menolak reklamasi Teluk Jakarta.

Dengan harapan itu, pihaknya dengan segenap kekuatan dan uang pribadi melakukan kampanye untuk memenangkan Anies tanpa meminta dari tim kampanye.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengelurkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luasan sebesar 155 hektar.

Baca juga: Anies Beri Izin Reklamasi Ancol, Sekda: Kita Utamakan Kepentingan Publik

Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi seluas 35 hektar dan perluasan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar, tertanggal 24 Februari 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com