JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengimbau tim produksi film menghindari kerumunan dengan membatasi jumlah aktor dan aktris selama syuting pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Imbauan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.
"Pembuatan cerita diupayakan tidak melibatkan pemeran lebih dari lima orang dalam satu adegan," kata Cucu dalam surat keputusan tersebut seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Baca juga: Diizinkan Beroperasi, Pengelola Bioskop Wajib Atur Kursi Penonton Selang-seling
Selain itu, lanjut Cucu, seluruh kru wajib mematuhi protokol pencegahan Covid-19 seperti memakai masker kain berlapis atau masker sekali pakai, menggunakan hand sanitizer, dan mengenakan pelindung wajah.
"Masker kain yang dipakai harus diganti setiap 4 jam sekali," ungkap Cucu.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 14 hari ke depan. PSBB transisi awalnya berakhir pada tanggal 2 Juli 2020.
Baca juga: Aturan Pemprov DKI, Aktor dan Aktris Wajib Swab Test Sebelum Syuting
Pada perpanjangan masa PSBB, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.
Pemprov DKI juga mengizinkan pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor pada periode tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.