Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Masih Larang Resepsi Pernikahan karena Rentan Penularan Covid-19

Kompas.com - 10/07/2020, 09:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan acara resepsi pernikahan digelar selama masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menilai, resepsi pernikahan rentan menjadi lokasi penularan Covid-19.

"(Penilaian kami) sekarang masih secara keseluruhan dan menganggap perkawinan ini kan sangat rentan penyebaran Covid-19, belajar dari wilayah lain," kata Cucu saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Kisah Arista Peraih Ratusan Penghargaan yang Pilih Putus Sekolah Setelah Gagal PPDB Jakarta

Cucu mencontohkan kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19 sangat minim ditemukan pada resepsi pernikahan yang berada di perkampungan.

Pasalnya, tidak ada petugas yang mengawasi kedisiplinan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19.

"Kalau resepsi pernikahan di gedung kan masih bisa dikontrol dari tamunya, petugasnya banyak. Kalau di kampung siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Cucu.

Tak seperti resepsi pernikahan, pada perpanjangan PSBB transisi hingga 16 Juli mendatang, Pemprov DKI mengizinkan sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film di bioskop, produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor juga diizinkan beroperasi pada periode tersebut.

Baca juga: Tempat Karaoke di Cilandak Didenda Rp 25 Juta, Pegawai dan Pengunjung Juga Kena Denda

Gelanggang rekreasi dan olahraga seperti lapangan golf, pusat kebugaran jasmani, gelanggang bola gelindingan atau bowling, seluncur atau ice skating, pusat kebugaran, dan rumah biliar atau bola sodok juga diperbolehkan beroperasi pada 12-16 Juli 2020.

Pedoman tentang izin operasional sektor hiburan, rekreasi, dan olahraga tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang diteken Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020. 

Permintaan resepsi diziinkan

Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) sebelumnya mengharapkan resepsi pernikahan diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan.

Lebih empat bulan pandemi di Jakarta dan tiga bulan PSBB, asosiasi yang berisi berbagai perusahaan bidang pernikahan ini mengaku kehilangan sekitar Rp 300 miliar per bulan akibat tak adanya resepsi.

Baca juga: Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Asosiasi Pengusaha Pernikahan Minta Resepsi Diizinkan

"Kerugiannya sampai ratusan miliar. Karena dari seluruh industri wedding itu per bulan ada Rp 300 miliar," kata Ketua Umum APPGINDO Andie Oyong di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Andie mengatakan, total uang yang beredar di atas Rp 5 triliun setahun dan saat ini sudah terhenti. Untuk satu vendor sepekan bisa dua sampai tiga kali.

"Sekarang sudah shutdown bahkan ribuan pekerja kami juga terdampak sampai ada yang kena PHK," katanya.

Karena itu, asosiasi mengharapkan dalam waktu dekat dengan PSBB Transisi, pemerintah mengizinkan digelarnya resepsi dengan protokol kesehatan ketat.

Artinya meningkatkan ketentuan upacara nikah dari sebelumnya hanya bisa sampai akad atau pemberkatan dengan pembatasan sampai 30 orang saja oleh Kementerian Agama.

"Yang kami harapkan dari industri resepsinya. Karena kalau acara akad nikah kan tidak banyak vendor yang terlibat," katanya.

Ia menekankan, dampak ekonomi bukan hanya dirasakan industri katering dan dekorasi, tapi sampai ke daerah seperti petani bunga, peternakan.

"Itu akan tergerak perekonomian nya," katanya.

Andie mengaku pihak asosiasi telah menyiapkan protokol kesehatan untuk kegiatan pernikahan di Jakarta yang juga didiskusikan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta agar industri pernikahan kembali bergeliat tanpa melanggar aturan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik usai menerima asosiasi ini mengatakan, industri pernikahan kemungkinan diizinkan beroperasi kembali pada PSBB masa transisi di fase berikutnya.

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar roda perekonomian industri pernikahan kembali bergeliat.

Kendati demikian, Taufik meminta APPGINDO turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif bagi masyarakat yang menggelar resepsi di luar gedung pernikahan.

Acara resepsi pernikahan hingga festival yang sifatnya mengumpulkan banyak orang belum diizinkan digelar di Jakarta pada masa pembatas sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com