Penyebaran SARS-CoV-2 bermula dari salah satu karyawan di bagian engineering pabrik teh tea based beverages (TBB) Unilever yang mengalami sakit dengan gejala tertentu.
Karyawan tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah berobat ke salah satu rumah sakit.
Baca juga: [KLARIFIKASI] 21 Karyawan Unilever dan 15 Anggota Keluarga Positif Covid-19
Pemerintah Kabupaten Bekasi kemudian langsung melacak dan memeriksa seluruh karyawan di TBB Unilever dengan metode PCR.
Hasilnya, 21 karyawan positif terinfeksi SARS-CoV-2.
Pemkab Bekasi juga memeriksa keluarga para karyawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 15 orang yang merupakan keluarga karyawan juga positif Covid-19.
Baca juga: Sempat 0 Kasus Berhari-hari, Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi Naik Gara-gara Klaster Unilever
Klaster Unilever menyebabkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik setelah beberapa hari sebelumnya tidak ada tambahan kasus di sana.
Setelah adanya temuan karyawan positif Covid-19, Unilever menutup sementara operasional pabrik sejak 26 Juni 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever menerapkan protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19 di seluruh kantor dan pabrik yang tersebar di 180 negara, termasuk di Indonesia.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan
Salah satunya dengan membagi zona pabrik.
"Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apa pun," ucap Sancoyo, Kamis (2/7/2020).
Unilever juga menerapkan sejumlah protokol keamanan di gedung TBB, seperti melarang perjalanan karyawan dan mengatur kerja dari rumah bagi karyawan yang biasa bekerja di kantor.
Kemudian, menyiagakan tim dokter perusahaan untuk membantu dan memantau kesehatan karyawan.
Terakhir, salah satu perusahaan Hitachi di kawasan industri Cikarang juga harus tutup sementara setelah seorang karyawannya dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (8/7/2020).
"Iya (ditutup). Ada satu orang (karyawan Hitachi terkonfirmasi positif) warga luar Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Bekasi Alamsyah, kemarin.
Baca juga: Karyawan Terpapar Covid-19, Perusahaan Hitachi di Kawasan Industri Cikarang Ditutup Sementara
Alamsyah mengatakan, perusahaan yang bergerak di bidang alat berat (manufaktur ekskavator dan heavy equipment components) itu harus tutup selama 14 hari.