Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Berencana Pantau Karyawan Perusahaan Selama 24 Jam lewat Aplikasi

Kompas.com - 10/07/2020, 20:48 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bekerja sama dengan perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk membuat aplikasi pemantau aktivitas dan kondisi kesehatan karyawan.

Hal ini dirasa perlu mengingat beberapa kali karyawan di perusahaan industri kawasan Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.

”Untuk itu ke depan kami berencana akan buat aplikasi kepada perusahaan yang bisa memonitor karyawan selama 24 jam,” ujar Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Suhup, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: Ojek Online Resmi Diizinkan Angkut Penumpang di Bekasi, Ini Protokol yang Wajib Dipatuhi

Suhup mengatakan, rencana pemantauan selama 24 jam cukup mendesak mengingat kebanyakan karyawan yang terpapar virus corona baru diketahui tertular di luar wilayah perusahaan.

Sebab menurut dia, perusahaan industri Kabupaten Bekasi telah melakukan protokol pencegahan Covid-19.

“Selama ini semua perusahaan sudah melaksanakan protokoler kesehatan apalagi perusahaan besar gitu. Cuma mungkin barangkali kelemahannya karyawan itu kalau di perusahaan aman, tetapi ketika dia pulang, libur dia jalan-jalan enggak bisa juga mungkin perusahaan,” kata dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Pabrik Unilever Cikarang: 21 Orang Positif hingga Ratusan Karyawan Dirumahkan

Suhup juga mengingatkan agar perusahaan industri di Kabupaten Bekasi terbuka jika ada karyawannya ditemukan Covid-19.

Sehingga Pemkab bisa langsung melakukan tracing terhadap keluarga karyawan yang terkena Covid-19 tersebut. Pasalnya, kata Suhup, selama ini perusahaan kurang terbuka jika ada penemuan kasus Covid-19.

“Ketika ada yang positif atau gejala kita minta perusahaan terbuka kepada kami gugus tugas. Selama ini mereka kurang terbuka jadi kasus semakin berkembang,”

“Prinsip kita gini, sebanyak apapun uang perusahaan sebesar apapun perusahaan itu ketika ada Covid tidak akan mampu menangani, dia mampu menangani hanya untuk karyawan saja, tetapi kalau sudah penularan ke anak, istri lingkungan kan yang punya jaringan kami, pemerintah, gitu,” tutur dia.

Adapun salah satu gedung di perusahaan Hitachi, di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi sempat tutup sementara.

Baca juga: Perusahaan Hitachi Kembali Beroperasi Setelah Ditutup karena Karyawan Positif Covid-19

Kebijakan tersebut dampak ditemukannya satu karyawan di perusahaan tersebut terpapar Covid-19 pada Rabu (8/7/2020) kemarin.

Usai penemuan kasus Covid-19, Pemkab lakukan tracing. Hasilnya, 22 karyawan dan keluarga karyawan negatif.

Kemudian, salah satu pabrik dari unit usaha Unilever Indonesia di kawasan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat juga sempat ditutup.

Hal tersebut berdampak dari salah satu karyawan perusahaan Unilever yang dilaporkan positif Covid-19. Akibatnya ada 265 karyawan yang kini dirumahkan sementara untuk isolasi mandiri.

Pemkab Kabupaten telah lakukan pelacakan dan penulusuran ke karyawan hingga keluarga karyawan. Hasilnya, ditemukan 21 karyawan dan 15 keluarga karyawan positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com