Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Klaim Polisi, Sopir Ambulans Mengaku Belum Damai dengan Pegawai Dishub yang Mengadangnya

Kompas.com - 13/07/2020, 15:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah insiden pencegatan ambulans membawa pasien di Jalan Raya Sawangan, Depok oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Depok berinisial HR viral di media sosial pada Sabtu (11/7/2020) lalu.

Masalah ini berbuntut panjang dan sempat dibawa ke kepolisian pada Sabtu malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengeklaim bahwa sopir ambulans, SN dengan HG sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Belum ada laporan resmi justru dari pihak sopir ambulans kemarin sore datang ke sini didampingi juga dari pihak ambulans justru malah meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Wadi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Polisi Usut Pengadangan Ambulans oleh Pengendara Motor di Depok

"HG dan sopir ambulans sudah menyatakan musyawarah atau selesai secara kekeluargaan. Kami di sini memfasilitasi saja. Sejauh ini yang sudah clear, secara hitam di atas putih menyelesaikan secara kekeluargaan yaitu antara HG dan sopir ambulans," imbuhnya.

Namun, SN membantah klaim polisi. Ia mengaku tak pernah menyatakan apa pun secara tertulis pernyataan damai dengan HG seperti diklaim Wadi.

"Belum. Belum ada (kesepakatan damai)," kata SN ketika dua kali dikonfirmasi Kompas.com pada Senin siang.

Wadi menambahkan, masalah yang masih menggantung ada pada pihak keluarga pasien dan warga sipil yang turut mengawal ambulans tersebut serta ikut cekcok dengan HG di jalan.

"Kalau dengan pengawal ambulans, yang melakukan pengawalan pribadi ini atas nama L, kemudian anak pasien yang ada di dalam ambulans atas nama NP, saat ini belum ada hitam di atas putih mau seperti apa," jelas dia.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Cekcok dengan Sopir Ambulans di Depok, Ini Penjelasan Polisi

SN selaku sopir ambulans menyatakan bahwa masalah ini masih kemungkinan berlanjut, namun menunggu keputusan pihak keluarga pasien.

I, salah satu tenaga medis yang ada di dalam ambulans mendampingi pasien saat insiden itu, juga menyampaikan hal yang sama.

"Menunggu pihak keluarga pasien. Keputusan ada di pihak keluarga pasien," kata SN.

"Untuk kelanjutannya masih dalam proses, ya, Mas," tambah I kepada Kompas.com, Senin siang.

Sebagai gambaran, insiden pencegatan ambulans membawa pasien ini diawali karena HG merasa tak terima motornya bersenggolan dengan ambulans yang tengah terburu-buru.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Viral Video Pengendara Motor Disebut Adang Ambulans di Depok

Padahal, prioritas bagi ambulans membawa penumpang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, tepatnya Pasal 134 huruf b.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com