Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Perancis Predator Tersangka Paedofil Bunuh Diri, Ini Saran Pakar untuk Polisi

Kompas.com - 14/07/2020, 09:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel turut menyoroti kasus kematian warga negara Perancis, FAC alias Frans (65), tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak pada Minggu (12/7/2020) malam.

Menurut Reza, kematian Frans menjadi pelajaran bagi polisi dalam menangani pelaku seksual setelah dilakukan penangkapan.

"Ini memberikan pemahaman bahwa aparat penegak hukum perlu memperlakukan pelaku kejahatan (seksual) serupa dengan pendekatan khusus. Misal pengecekan ada tidak pemikiran tentang bunuh diri (suicide ideation)," kata Reza dalam keterangnya, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Fakta-fakta Predator Seksual 305 Anak Asal Perancis Meninggal karena Percobaan Bunuh Diri

Selain itu, polisi juga harus melakukan pemeriksaan rutan secara berkala guna memastikan tidak ada benda yang dapat dimanfaatkan para tersangka untuk terbesit bunuh diri, mengingat Frans mencoba mengakhiri hidup dengan melilitkan lehernya dengan kabel yang didapat dari dalam tahanan.

"Ruang tahanan bersih di benda-benda yang bisa dimanfaatkan untuk perbuatan fatal," ucapnya.

Menurut Reza, hal tersebut harus dilakukan karena pemikiran bunuh diri dari kalangan pelaku seksual dibanding masyarakat pada umumnya sangat tinggi.

Baca juga: WN Perancis Predator Anak Tewas, Ini Penjelasan Pihak Kedokteran Polda Metro Jaya

"Bunuh diri di kalangan pelaku memang tinggi. Sekitar 180 kali lebih tinggi daripada bunuh diri pada masyarakat umum. Awas, jangan sampai pelaku lainnya, melakukan aksi fatal serupa," tutupnya.

Frans meninggal diduga karena berusaha bunuh diri dengan melilitkan kabel di lehernya saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya.

Dia tidak langsung meninggal karena upaya itu. Dia sempat mendapat perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum akhirnya meninggal pada Minggu malam kemarin.

Dia ditangkap dan ditahan polisi karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi soal adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kami menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu ( pelaku) kami bawa ke Polda," ujar Nana.

Polisi lalu memeriksa laptop milik tersangka. Di dalam laptop itu ada 305 rekaman video aktivitas seksual tersangka dengan korban yang berbeda-beda.

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com