JAKARTA,KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel turut menyoroti kasus kematian warga negara Perancis, FAC alias Frans (65), tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap 305 anak pada Minggu (12/7/2020) malam.
Menurut Reza, kematian Frans menjadi pelajaran bagi polisi dalam menangani pelaku seksual setelah dilakukan penangkapan.
"Ini memberikan pemahaman bahwa aparat penegak hukum perlu memperlakukan pelaku kejahatan (seksual) serupa dengan pendekatan khusus. Misal pengecekan ada tidak pemikiran tentang bunuh diri (suicide ideation)," kata Reza dalam keterangnya, Selasa (14/7/2020).
Baca juga: Fakta-fakta Predator Seksual 305 Anak Asal Perancis Meninggal karena Percobaan Bunuh Diri
Selain itu, polisi juga harus melakukan pemeriksaan rutan secara berkala guna memastikan tidak ada benda yang dapat dimanfaatkan para tersangka untuk terbesit bunuh diri, mengingat Frans mencoba mengakhiri hidup dengan melilitkan lehernya dengan kabel yang didapat dari dalam tahanan.
"Ruang tahanan bersih di benda-benda yang bisa dimanfaatkan untuk perbuatan fatal," ucapnya.
Menurut Reza, hal tersebut harus dilakukan karena pemikiran bunuh diri dari kalangan pelaku seksual dibanding masyarakat pada umumnya sangat tinggi.
Baca juga: WN Perancis Predator Anak Tewas, Ini Penjelasan Pihak Kedokteran Polda Metro Jaya
"Bunuh diri di kalangan pelaku memang tinggi. Sekitar 180 kali lebih tinggi daripada bunuh diri pada masyarakat umum. Awas, jangan sampai pelaku lainnya, melakukan aksi fatal serupa," tutupnya.
Frans meninggal diduga karena berusaha bunuh diri dengan melilitkan kabel di lehernya saat berada di dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Dia tidak langsung meninggal karena upaya itu. Dia sempat mendapat perawatan intensif selama tiga hari di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum akhirnya meninggal pada Minggu malam kemarin.
Dia ditangkap dan ditahan polisi karena melakukan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana sebelumnya mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapatkan informasi soal adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans.
Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kami menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu ( pelaku) kami bawa ke Polda," ujar Nana.
Polisi lalu memeriksa laptop milik tersangka. Di dalam laptop itu ada 305 rekaman video aktivitas seksual tersangka dengan korban yang berbeda-beda.
"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.