Saya ini berat, Mas, tetapi saya harus berusaha menjelaskannya ke anak saya.
Saya waktu melapor, orangtua kan penginnya melapor, tapi kan kita juga harus melihat kondisi anak, minta pendapat dia, saya jelaskan kenapa saya harus lapor, bahwa perbuatan ini tidak baik, supaya pelaku terhukum, supaya anak saya juga mengerti bahwa perbuatan ini tidak boleh dia lakukan karena ini ada hukumannya.
Akhirnya anak saya mau. “Iya, Pa, dilaporkan saja supaya nanti tidak ada korban-korban yang lain lagi.”
Saya bilang, “sekarang ini kamu belum bisa lupakan. Kamu harus kuat agar pelaku terhukum berat,”.
Apa keinginan Anda untuk penyelesaian kasus ini?
Yang paling penting, jangan sampai ada korban yang di kemudian hari menjadi terhukum seperti pelaku, karena melakukan hal yang sama seperti pelaku. Jangan sampai. Kayak apa itu? Dia korban, kemudian di kemudian hari dia menjadi terhukum karena dia mengikuti apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap diri dia.
Ini juga menjadi salah satu alasan kenapa saya melaporkan ini, selain juga untuk pembelajaran anak saya.
Saya mau dia (SPM) itu dihukum seberat-beratnya. Saya setiap hari, setiap saat, kalau korban bertambah, saya selalu takut korban-korban ini akan jadi seperti dia.
Karena, anak mereka belum tentu seperti anak saya yang bisa membuka semua kejadian yang dialami. Ada beberapa orangtua tidak seperti kami dalam hubungannya dengan anak. Ada beberapa anak tidak berani cerita ke orangtuanya.
Ada salah satu saksi yang sekarang sudah dewasa. Dia kejadiannya (dicabuli oleh SPM) 12 tahun yang lalu dan dia tidak cerita sama siapa pun. Akhirnya, dia bertemu dengan saya ketika dia mendengar kabar ini. Akhirnya dia menjadi saksi, dan dia mengaku selama ini menyimpan sendiri. Untung anak itu kuat menghadapi itu semua.
Saya mau pelaku dihukum berat. Banyak anak-anak yang trauma di mata saya.
Kejahatan seksual terhadap anak Anda terpaut 3 bulan sebelum SPM dibekuk polisi. Adakah kesulitan mencari alat bukti?
Ini kan pelecehan seksual. Ini tidak ada buktinya. Dari awal, jadi termasuk Romo Paroki juga dan Pak Tigor kemudian Suster Marisa dan saksi korban bersama dengan kami berusaha mencari bukti-bukti.
Kami juga berusaha mencari ide-ide yang akhirnya bisa membuat pelaku sampai mau datang dengan kami di pertemuan tadi (6 Juni 2020 di Ciawi) dan akhirnya dia menjelaskan.
Pemerintah sudah seharusnya membuat undang-undang yang … Pelecehan seksual anak ini kan tidak ada buktinya. Jadi, jangan sampai harus ada bukti dulu, baru pelaku ditahan.
Pelaku ditahan dulu, sambil mencari bukti-bukti lain. Kalau pelaku tidak ditahan dulu, dia bisa bebas ke mana-mana karena lemahnya undang-undang pelecehan seksual terhadap anak.
Seperti yang saya alami ini. Saya puluhan hari mencari bukti-bukti sampai tidak kerja dan bagaimana pun caranya kami harus mencari bukti-bukti. Capek.
Ini saja padahal saya tidak sendiri, sudah didukung oleh orang-orang seperti Pak Tigor, Suster Marisa, dan pastor Paroki. Kita semua capek dan stres.