Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2020, 13:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan anak di Kalideres, Jakarta Barat, terancam kehilangan haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena menggadaikan kartu tersebut.

Hal itu disampaikan Kasubbag TU UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Asriyanto merespons terungkapnya kasus pemerasan yang ditangani Polsek Kalideres.

“Itu ada laporan beberapa menggadaikan ke rentenir, sudah ditindak lanjut ke kepolisian, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian bersama dengan Sudin Pendidikan Jakarta Barat,” kata Asriyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/7/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP

Asriyanto mengatakan, sistem pencairan KJP langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara.

Namun, ratusan warga Kalideres yang tak sabar menunggu pencairan dana lantas menggadaikan KJP ke penjual perlengkapan sekolah.

Belakangan, pedagang tersebut jadi korban pemerasan.

“Kalau di Pergub, ada salah satu pasal larangan untuk menggadaikan atau menjaminkan KJP, itu sudah jelas,” ucap Asriyanto.

Jika melanggar pasal tersebut, maka hukuman yang diberlakukan adalah pencabutan KJP.

Saat ini, pihak UPT P4OP masih menunggu penyelidikan dari Polsek Kalideres terkait kasus tersebut.

Baca juga: Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP Mengaku Polisi dan Wartawan

Polsek Kalideres menangkap empat orang pemeras yang memakai modus pelanggaran terhadap penggunaan KJP.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet sebelumnya mengatakan, para tersangka memeras pemilik toko di kawasan Kalideres yang melayani pembelian menggunakan KJP.

“Dalam kasus ini para pelaku mendatangi korban di TKP dengan tuduhan adalah dugaan penyelewangan Kartu Jakarta Pintar,” kata Slamet di Polsek Kalideres, Selasa (14/7/2020).

Dalam prosesnya, para tersangka mengaku sebagai polisi dan wartawan. Para tersangka kemudian mengambil sebanyak 219 KJP yang digadai di toko tersebut.

Baca juga: Disdik Ingatkan Orangtua: Anak Tawuran, KJP Akan Dicabut

Tak hanya itu, para tersangka membawa korban kedalam mobil dan berkendara ke arah Grogol.

Di dalam mobil, para tersangka memeras korban. Mereka meminta “uang damai” dari korban agar tuduhan penyelewangan itu tidak berlanjut.

“Di dalam mobil minta uang damai sebesar Rp 50 juta. Namun demikian karena korban tidak memiliki uang sebesar itu sehingga terjadi kesepakatan sesuai dimiliki korban Rp 4,5 juta,” ucap Slamet.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Kebakaran di Jembatan Lima, Diduga Korsleting Listrik dan 20 KK Terdampak

Megapolitan
Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Kebakaran di Jembatan Lima, Petugas Damkar Sempat Terkendala Sumber Air Saat Padamkan Api

Megapolitan
Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Kebakaran Landa Kawasan Rumah Tinggal di Jembatan Lima, Petugas Damkar Masih Lokalisir Api

Megapolitan
Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Firli Bahuri Sebut Tak Pernah Komunikasi dengan SYL, Polisi: Akan Terbukti di Pengadilan

Megapolitan
Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Antisipasi Musim Hujan dan Banjir, PLN Buka 17 Posko Siaga dan Kerahkan 2.356 Personel

Megapolitan
Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Hujan Deras Minggu Siang, Jalan RS Fatmawati Terendam Banjir

Megapolitan
Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Masalah Banjir Belum Tuntas, Ketua DPRD Singgung Efektivitas Sumur Resapan

Megapolitan
Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Video Viral Seorang Wanita Bobol Rumah Kos di Mampang, Curi Laptop, Gelang Emas, dan HP

Megapolitan
Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Amankan Pertandingan Persija Lawan Persita di GBK, 2.267 Personel Gabungan Diterjunkan

Megapolitan
Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Blusukan ke Pasar Rawasari, Gibran Belanja Buah-buahan dan Telur Asin

Megapolitan
Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Sulit Dapat Suara Terbanyak di Jaksel-Jaktim, TPD Ganjar-Mahfud Buat Strategi Baru

Megapolitan
Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Terima Surat Panggilan Polisi, Aiman Akan Hadir Pada 5 Desember 2023

Megapolitan
Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Tak Hadiri Pemeriksaan soal Oknum Polisi Tidak Netral, Aiman Kembali Dipanggil pada 5 Desember

Megapolitan
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Keruk Kali Lagi untuk Atasi Banjir

Megapolitan
Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat 'Statement', Jangan Bikin Gaduh

Pengacara SYL Ingatkan Pihak Firli Bahuri: Hati-hati Buat "Statement", Jangan Bikin Gaduh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com