Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJP Digadai, Hak Ratusan Anak di Kalideres Bakal Dicabut

Kompas.com - 15/07/2020, 13:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan anak di Kalideres, Jakarta Barat, terancam kehilangan haknya atas Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena menggadaikan kartu tersebut.

Hal itu disampaikan Kasubbag TU UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Asriyanto merespons terungkapnya kasus pemerasan yang ditangani Polsek Kalideres.

“Itu ada laporan beberapa menggadaikan ke rentenir, sudah ditindak lanjut ke kepolisian, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian bersama dengan Sudin Pendidikan Jakarta Barat,” kata Asriyanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/7/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP

Asriyanto mengatakan, sistem pencairan KJP langsung dikirimkan ke rekening masing-masing penerima tanpa perantara.

Namun, ratusan warga Kalideres yang tak sabar menunggu pencairan dana lantas menggadaikan KJP ke penjual perlengkapan sekolah.

Belakangan, pedagang tersebut jadi korban pemerasan.

“Kalau di Pergub, ada salah satu pasal larangan untuk menggadaikan atau menjaminkan KJP, itu sudah jelas,” ucap Asriyanto.

Jika melanggar pasal tersebut, maka hukuman yang diberlakukan adalah pencabutan KJP.

Saat ini, pihak UPT P4OP masih menunggu penyelidikan dari Polsek Kalideres terkait kasus tersebut.

Baca juga: Tersangka Pemeras Bermodus Penyelewengan KJP Mengaku Polisi dan Wartawan

Polsek Kalideres menangkap empat orang pemeras yang memakai modus pelanggaran terhadap penggunaan KJP.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet sebelumnya mengatakan, para tersangka memeras pemilik toko di kawasan Kalideres yang melayani pembelian menggunakan KJP.

“Dalam kasus ini para pelaku mendatangi korban di TKP dengan tuduhan adalah dugaan penyelewangan Kartu Jakarta Pintar,” kata Slamet di Polsek Kalideres, Selasa (14/7/2020).

Dalam prosesnya, para tersangka mengaku sebagai polisi dan wartawan. Para tersangka kemudian mengambil sebanyak 219 KJP yang digadai di toko tersebut.

Baca juga: Disdik Ingatkan Orangtua: Anak Tawuran, KJP Akan Dicabut

Tak hanya itu, para tersangka membawa korban kedalam mobil dan berkendara ke arah Grogol.

Di dalam mobil, para tersangka memeras korban. Mereka meminta “uang damai” dari korban agar tuduhan penyelewangan itu tidak berlanjut.

“Di dalam mobil minta uang damai sebesar Rp 50 juta. Namun demikian karena korban tidak memiliki uang sebesar itu sehingga terjadi kesepakatan sesuai dimiliki korban Rp 4,5 juta,” ucap Slamet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com