JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan massa Gerakan Rakyat Penyelamat Bangsa (GRPB) beraksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Kamis (16/7/2020).
Maksud kedatangan massa GRPB adalah untuk menuntut keadilan atas dugaan kasus yang dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat berdinas menjadi anggota kepolisian di Bengkulu.
Massa datang sekitar pukul 11.00 WIB dan berbaris rapi di depan pengadilan
Polisi yang berjaga langsung sigap membentuk pagar hidup antara demonstran dengan PN Jakut.
Baca juga: Jelang Sidang Putusan Penyerang Novel Baswedan, Puluhan Polisi Berjaga di PN Jakut
Dalam orasinya, massa GRPB menuntut beberapa hal. Pertama, tegakkan keadilan bagi rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet, di mana korban meregang nyawa karena dianiaya dan sudah 16 tahun menunggu keadilan.
"Kedua tegakkan hukum dengan mengadili Novel Baswedan dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet," kata Koordinator GRPB Y Rangkuti dalam keterangan resmi.
Ketiga, mempertanyakan keadilan hukum. Ini menyangkut pelaku penyiraman Novel Baswedan yang sudah dihukum dan diadili di pengadilan sementara Novel Baswedan belum diadili soal kasus sarang walet.
Usai berorasi, tidak sampai 30 menit massa akhirnya membubarkan diri dari depan pagar Pengadilan Negeri Jakut.
Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan
Sementara itu, dijadwalkan hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Utara akan membacakan vonis hukuman kepada dua terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Rencananya sidang dengan agenda vonis pada, pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga sekarang sidang belum juga dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.