Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/07/2020, 07:38 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Irwan mengatakan apabila memang harus dipastikan bebas dari Covid-19, semestinya para penumpang juga harus mengikuti rapid test sebelum berangkat.

"Karena bukan cuman kita aja yang harusnya di-rapid test, penumpangnya juga harus di-rapid test itu kan," tutur dia.

Rapid test akan ditanggung pemerintah

Terkait kewajiban rapid test pemerintah Provinsi Banten berencana akan menanggung pelaksanaan rapid test untuk pengemudi ojol.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pemprov Banten sudah merancang izin mengangkut penumpang untuk ojol termasuk program tes Covid-19 untuk pengemudi menggunakan rapid test secara gratis.

"Kita provinsi sudah rancang program termasuk rapid test untuk para ojol. Kita sudah siapkan gratis," ujar Wahidin Halim.

Baca juga: Pemprov Banten Akan Tanggung Biaya Rapid Test Pengemudi Ojol

Wahidin Halim menjelaskan pelaksanaan kegiatan rapid test untuk pengemudi ojol saat ini masih disusun bersama kepala daerah di Tangerang Raya untuk menghitung jumlah ojol yang akan dilakukan rapid test.

Dia juga menjelaskan ada kemungkinan akan dilakukan lebih dari rapid test, yakni swab test untuk memenuhi target tracing Provinsi Banten di Tangerang Raya.

"Malah perlu kita sudah bicarakan rapid test tetapi swab ke pak Jaki dan pak Arief (Bupati dan Wali Kota) tadi, karena kita memang kekurangan target swab," tutur Wahidin Halim.

Wali Kota ancam sanksi stop operasional bagi pelanggar

Meski sudah mengizinkan kembali mengangkut penumpang, Arief berencana akan menerapkan sanksi bagi ojol yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Arief menjelaskan akan berkoordinasi dengan operator untuk memberikan sanksi tidak bisa menggunakan kembali aplikasi mereka apabila terjadi pelanggaran aturan yang berlaku.

Baca juga: Ojek Online di Tangerang Bisa Angkut Penumpang, Ini Syaratnya...

"Kalau yang tidak mematuhi kita stop, kita laporkan ke operator, komitmennya protokol Kesehatan harus diutamakan," kata Arief.

Adapun sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Banten sudah mengeluarkan surat terkait izin mengangkut penumpang untuk ojek online.

Dalam surat bernomor 55/1760-Dishub.04/2020 tersebut ditulis angkutan roda dua berbasis aplikasi bisa digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan beragam ketentuan.

Ada enam ketentuan yang tertulis, yakni:

Pertama, perusahaan aplikasi diminta menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com