Akhirnya pihak sekolah membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Lurah Saidun minta maaf
Usai kasusnya dilaporkan ke polisi, Lurah Saidun meminta maaf ke pihak SMA Negeri 3 Tangsel.
Dia meminta maaf didampingi oleh Camat Pamulang dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebagai kepala sekolah, Aan mengaku sudah memaafkan sikap Saidun yang sempat membanting barang di meja tamu ruang kerjanya.
Meski begitu, Aan belum mencabut laporan polisinya atas tindakan yang dilakukan oleh Saidun.
Baca juga: Didampingi Camat, Lurah Benda Baru Minta Maaf ke Kepala SMAN 3 Tangsel atas Kasus Murid Titipan
Dia mengatakan, pihak sekolah menyerahkan tindak lanjut kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya dari polisi pokoknya ini. Kita lihat saja ya nanti, biar nanti yang proses polisi. Misalnya apakah Lurah nanti dipangil polisi akhirnya atau seperti apa itu kita ikuti,” ucap dia.
Dianggap Langgar Kode Etik ASN
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, Banten ikut turun tangan menangani kasus Lurah Saidun.
Kepala BKKP Tangsel Apendi mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Saidun mengenai pengajuan nama calon siswa ke sekolah, termasuk laporan perusakan barang milik sekolah yang dilakukannya.
Sebab yang dilakukan Lurah Benda Baru itu mengarah pada pelanggaran kode etik ASN.
“Kan ada etik kepegawaian. Nanti saya tetap akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan ketentuan kode etik kepegawaian," kata Apendi.
Namun, Apendi tidak menyebutkan kapan pemanggilan akan dilakukan dan apa sanksi yang diberikan BKPP kepada Saidun.
Dia hanya mengatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Saidun dan sudah membantu proses mediasi dengan pihak SMAN 3 Tangsel.
“Intinya begini, lurah akan kami tindak lanjuti. Namun secara pribadi beliau (Saidun) sudah minta maaf dengan kepala sekolah," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.