Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2020, 15:41 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, salah satu syarat mengikuti swab test gratis untuk ojek online (ojol), yakni para pengemudi harus ber-KTP Tangerang.

"Minimal ber-KTP Tangerang," ujar Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).

Tri mengatakan, swab test gratis dari pemerintah provinsi Banten tersebut akan dilakuan di tiga wilayah di berbeda di Tangerang Raya dan sudah berjalan di dua tempat.

"Kita baru saja selesai di Kabupaten Tangerang, kemarin (Jumat) kita ada di Kota Tangerang, besok rencananya di Tangerang Selatan," ujar Tri.

Baca juga: 700 Pengemudi Ojol di Kota Tangerang Ikuti Pemeriksaan Swab Test

Tri mengatakan, di Kota Tangerang sendiri, swab test untuk ojek online menembus angka 800 peserta lebih. Sedangkan di Kabupaten Tangerang tercatat masih di angka 700 lebih peserta.

Dia berharap dengan adanya swab test gratis bisa memberikan stimulus kepada ojol maupun aplikator untuk menerapkan syarat operasional pengangkutan penumpang yang ditetapkan pemerintah Provinsi Banten.

"Persyaratannya rapid test minimal," kata dia.

Baca juga: Ada 28.000 Ojol di Tangerang Raya, Swab Test Gratis Baru Jangkau 2.100

Adapun sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Banten sendiri sudah mengeluarkan surat terkait izin mengangkut penumpang untuk ojek online.

Dalam surat bernomor 55/1760-Dishub.04/2020 tersebut ditulis angkutan roda dua berbasis aplikasi bisa digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan beragam ketentuan.

Ada enam ketentuan yang tertulis, yakni:

Pertama, perusahaan aplikasi diminta menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.

Kedua, perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.

Ketiga, perusahaan aplikasi diminta untuk menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm yang digunkan penumpang adalah dari pengemudi.

Keempat, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.

Kelima pengemudi menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.

Dan terakhir pengemudi diminta menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com