Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah SIKM Dihapus, Dokumen Apa Saja yang Jadi Syarat Terbang di Bandara Soetta?

Kompas.com - 22/07/2020, 08:25 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perjalanan orang di masa kebiasaan baru atau new normal memiliki syarat yang dinilai cukup rumit untuk sebagian orang.

Salah satu contohnya adalah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi keluar-masuknya orang ke wilayah DKI Jakarta.

Dampaknya, penerbangan di bandara yang diberlakukan SIKM seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma sepi penumpang.

Saat ini SIKM sudah dihapus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatt Febri Toga Simatupang mengatakan Pemerintah DKI Jakarta secara lisan sudah tidak memberlakukan SIKM per tanggal 14 Juli yang lalu.

Baca juga: SIKM Resmi Dihapus di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma

"Mereka secara lisan sudah pamit, 14 Juli sudah resmi tidak ada syarat SIKM di Bandara Soekarno-Hatta," kata Febri.

Syarat penerbangan kini

Setelah dihapusnya syarat SIKM, kini penumpang bisa terbang hanya dengan tambahan satu dokumen perjalanan.

"Tambahan satu saja, yaitu surat rapid test non-reaktif," ujar dia.

Febri mengatakan jika saat penerbangan normal, penumpang diwajibkan membawa dua dokumen perjalanan yaitu tiket dan identitas diri.

Sedangkan di masa pandemi Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020, disyaratkan penumpang harus melakukan tes Covid-19, bisa dengan swab test atau rapid test.

Baca juga: Ada Penyesuaian Jadwal, KA Bandara Soekarno-Hatta Lakukan 48 Perjalanan

Untuk Health Alert Card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan bukanlah syarat perjalanan melainkan dokumen yang diisi untuk data setelah perjalanan.

"Jadi penumpang bisa mengisi saat perjalanan atau saat tiba di tempat tujuan," kata dia.

Belum ada syarat CLM

Febri mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta masih belum memberikan informasi terkait dengan persyaratan baru keluar masuk Jakarta yakni Corona Likelihood Metric (CLM).

Namun secara prinsip, tutur Febri, Bandara Soekarno-Hatta mendukung setiap kegiatan pencegahan penularan Covid-19.

"Secara prinsip kami mendukung dan siap bekerja sama dengan instansi-instansi untuk penanganan Covid-19 ini," turur Febri.

Baca juga: Kendalikan Covid-19, Anies Ingin 80 Persen Warga Jakarta Isi CLM

Dia juga mengatakan siap kembali mendukung apabila CLM membutuhkan fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus SIKM bagi pengendara atau warga yang hendak keluar masuk wilayah Ibu Kota di tengah pandemi virus corona alias Covid-19 per Selasa (14/7/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebagai gantinya, warga wajib mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) yang bisa diakses jarak jauh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com