Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Membuka Kembali Tempat Hiburan, Politisi PAN: Kita Bisa Cari Jalan Lain

Kompas.com - 22/07/2020, 09:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani tak setuju dengan permintaan sejumlah karyawan tempat hiburan malam yang meminta usaha tersebut segera dibuka.

Menurut Zita, tempat hiburan malam termasuk sektor yang sangat tidak memungkinkan untuk dibuka saat masa pandemi Covid-19.

Apalagi jumlah kasus di DKI semakin meningkat bahkan mencapai angka 441 pada Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Protes Pengusaha Tempat Hiburan Saat Dilarang Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

"Kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung meningkat, wajar kalau Pemprov belum izinkan untuk buka. Sekolah saja belum buka, bahkan banyak sekolah swasta yang collapse karena harus tutup, dan tidak mengeluh. Kalau sekarang tempat hiburan juga merasakan hal yang sama, wajar saya rasa," jelas Zita saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

Ia menuturkan, tempat hiburan malam merupakan tipe usaha closed circuit atau memiliki ruang lingkup tertutup sehingga sangat berisiko terjadinya penyebaran Covid-19.

Zita mengaku bingung jika Pemprov DKI dipaksa harus membuka tempat hiburan malam, maka bagaimana cara penerapan physical distancing di tempat hiburan.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Tinggi, Pakar Epidemiologi Minta Pemprov DKI Tak Buka Tempat Hiburan

"Tempat hiburan ini kan semacam closed circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," tuturnya.

Putri Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan ini menambahkan, jika berbicara mengenai peningkatan ekonomi pun, tempat hiburan malam ia sebut tak terlalu berpengaruh signifikan untuk pendapatan Jakarta.

Apalagi dibandingkan dengan kesehatan masyarakat yang harus terbayar.

"Kalau hiburan malam untuk apa? Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan. Tidak hanya di tempat hiburan malam," kata Zita.

Baca juga: Karyawan Tempat Hiburan Demo, DPRD DKI: Sabar, Kita Semua Kondisi Sulit

Sebelumnya, sejumlah karyawan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa kemarin.

Dalam demonya, Asphija menuntut Pemprov DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.

Alasannya, para karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi akibat tak bekerja selama pandemi Covid-19.

Para karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka, karena tempat hiburan tak diizinkan beroperasi selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Tolong kami Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com