Turinah juga menyebutkan, L mengejar-ngejar Yodi dalam urusan asmara.
Baca selengkapnya di sini.
Jumlah rukun warga (RW) di Jakarta yang berstatus zona merah penularan Covid-19 bertambah menjadi 33 RW per Kamis (23/7/2020). Tercatat penambahan tiga RW dibanding data pada Rabu kemarin.
Untuk diketahui, zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.
Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi.
RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan.
Baca selengkapnya di sini.
Ratusan anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum ( PPSU) memberi penghormatan terakhir dan ikut mengawal jenazah Taka (43) dari Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ke rumah duka di Kelapa Gading Barat.
Taka sendiri merupakan anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang meninggal dunia karena ditabrak lari saat bertugas, Kamis (23/7/2020) pagi.
Para PPSU yang masih mengenakan seragam mengawal keberangkatan jenazah dari rumah sakit ke rumah korban yang berada di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Baca juga: Tulis Pesan untuk Penabrak Lari PPSU di Kelapa Gading, Anies: Hai Kau Pengecut!
Setelah itu, jenazah dishalati di Masjid Jami Al-Ihsan, Kelapa Gading Barat, pukul 12.10 WIB. Beberapa perwakilan bahkan terlihat masuk dan ikut menshalati Taka.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyidik senior KPK Novel Baswedan, beserta warga setempat turut datang dan menshalati jenazah Taka.
Sementara istri korban, Wulastri, dan kedua anaknya tampak menunggu di samping masjid dengan ditemani para kerabat serta keluarga.
Sementara di luar masjid banyak sekali anggota PPSU yang terus berdatangan guna memberikan penghormatan terakhir.
Usai dishalati, jenazah Taka dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Anies bahkan turut menandu keranda mayat dari dalam masjid ke mobil ambulans.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.