Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cuma Dianiaya Ayahnya, Begini Kisah Pilu Bocah di Duren Sawit

Kompas.com - 26/07/2020, 12:35 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan Abdul Mihrab (40) terhadap anaknya membuat para tetangga naik pitam.

Pasalnya, ia menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial RPP (12) hingga berdarah.

Aksinya tersebut direkam oleh keluarganya sendiri, yang tak tega melihat perlakuan Abdul saat menyiksa RPP pada Rabu (22/7/2020) malam.

Video tersebut viral hingga tak lama berselang, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan Abdul di kediamannya pada Kamis (23/7/2020) dini hari.

Tante RPP, Linda Sari, perlakuan buruk yang kerap kali diterima keponakannya itu.

Selain dianiaya, RPP kerap kali ditinggal pergi jalan-jalan oleh orangtuanya.

"Kalau Abdul, ibu (Rohmah), sama anak kandung ibunya pergi jalan-jalan korban ini enggak pernah diajak. Pernah pas mereka pergi korban dikunciin, akhirnya tidur di tempat nenek," beber Linda Sari.

Baca juga: Video Viral Anak Perempuan Hendak Dipukuli Ayah Kandung di Duren Sawit

Lebih lanjut, Linda Sari menuturkan sikap Abdul dan istrinya yang memaksa anak bekerja.

Abdul Mihrab (40) bersama istri sirinya Ade Roma Widyaningsih kerap kali membangunkan RPP pukul 08.00 WIB lalu membawa putri kandung itu ke rumah bosnya untuk bekerja.

Di sana, Rohmah meminta RPP membuang sampah dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga lain yang harusnya tak dikerjakan korban.

"Kalau ditegur alasannya untuk mendidik anak. Padahal anak kandungnya yang usia 10 tahun enggak disuruh kerja," ujar Linda Sari.

Linda menilai, tak seharusnya RPP yang sejak kecil tak pernah disekolahkan Abdul dieksploitasi demi meringankan pekerjaan Rohmah.

Pasalnya, selain bekerja jadi asisten rumah tangga, Rohmah yang juga bekerja di tempat fotokopi kerap memanfaatkan tenaga RPP.

Baca juga: Menolak Cuci Baju, Anak Dianiaya Ayahnya di Duren Sawit

Rohmah diketahui sering baru membawa pulang RPP pada subuh hari dalam keadaan lelah karena dipaksa bekerja dan kelaparan tak diberi makan.

Linda dan anggota keluarga lain menilai Rohmah yang hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka menghasut Abdul agar menganiaya RPP.

Termasuk saat RPP yang tercatat warga Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit dianiaya pada Rabu (22/7/2020) oleh Abdul.

"Sebelum Abdul sama istri sirinya sekarang dia enggak pernah menyiksa anaknya. Tapi setelah sama istrinya sekarang sikapnya berubah drastis, sampai tega mukul," aku Linda Sari.

Baca juga: Anak Disiksa Ayah Kandung di Duren Sawit, Diperbudak hingga Pernah Ditenggelamkan

Ingin sekolah lagi

Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan bahwa keponakannya berharap bisa belajar sebagaimana anak-anak sebayanya yang bernasib lebih mujur.

"Dia ngomong 'Aku ingin kayak orang-orang, bisa sekolah. Jadi aku enggak main terus di rumah' begitu," kata Linda menirukan ucapan RPP di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).

Meski dikenal termasuk anak yang pintar, pendidikan terkahir putri kandung Abdul itu terhenti di tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD).

RPP bisa belajar di PAUD pun bukan berkat Abdul, melainkan dibiayai sang nenek, Narti (64) yang merupakan ibu kandung Abdul.

Baca juga: Berawal dari Persoalan Jemuran, Begini Kronologi Ayah Aniaya Anak Kandung di Duren Sawit

"Dulu pas ibu saya (Narti) masih sehat didaftarkan di PAUD. Tapi semenjak ibu stroke enggak sekolah lagi. Kalau ayahnya enggak ada usaha nyekolahin," ujarnya.

Linda menuturkan pihak Kelurahan Pondok Kopi sudah menawarkan bantuan agar RPP bisa melanjutkan pendidikan di Pesantran.

Namun, RPP lebih berharap agar dia bisa melanjutkan pendidikan di SD agar bisa bersama keluarga besarnya yang masih warga Duren Sawit.

"Maunya sekolah biasa saja, biar masih bisa ketemu keluarga. Tapi Alhamdulillah banyak yang perhatian, kemarin Kak Seto datang ke sini juga, nemui anaknya," tuturnya.

Baca juga: Anak Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto: Ini Dampak Pandemi Covid-19

Linda menyebut Kak Seto datang pada Jumat (24/7/2020) guna memastikan RPP dapat pendampingan psikologis untuk pulih dari trauma.

Pada Minggu (26/7/2020) rencananya Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait juga datang menemui RPP.

"Kemarin pas Kak Seto datang dia (RPP) bilang mau sekolah lagi dan cita-citanya mau jadi dokter. Dari pihak keluarga juga maunya anak ini bisa sekolah lagi," aku Linda.

Alami trauma

Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan bahwa keponakannya hingga kini masih diliputi ketakutan dan belum bisa tersenyum layaknya anak seusianya.

"Masih trauma, enggak mau ketemu ayah sama ibunya. Masih takut, pikiran dia ayahnya keluar dari penjara terus mukulin dia lagi," kata Linda di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).

Bukan tanpa sebab, selama berbulan-bulan sudah tak terhitung Abdul menganiaya RPP yang merupakan putri kandungnya.

Dari dipukuli menggunakan tangan, sandal, kepalanya dilelapkan ke bak mandi, hingga rambutnya dijenggut lalu disertai pernah dialami.

Baca juga: Kak Seto Sebut Orangtua yang Aniaya Anak Biasanya Korban Kekerasan di Masa Lalu

Perlakuan Rohmah yang merupakan istri siri Abdul pun tak lebih baik, dia kerap memarahi RPP, memaksanya bekerja, hingga ditelantarkan.

"Waktu ayah sama ibunya diperiksa di Polres dia ketakutan, enggak mau dekat mereka. Maunya dekat sama saya, karena sering dianiaya jadi takut," tuturnya.

Pihak keluarga besar RPP sendiri belum sepenuhnya merasa lega karena baru Abdul yang menyandang status tersangka, sementara Rohmah belum.

Pun Rohmah tak pulang ke kontrakan tempat RPP kini berada, Linda berharap Rohmah ikut mendekam dalam penjara sebagaimana Abdul.

"Saya maunya perempuannya ini dipenjara juga, karena selama ini dia nyuruh keponakan saya buat kerja. Biar timbul efek jera dan enggak terjadi kasus kekerasan anak lainnya," tuturnya.

Ibu kandung Abdul, Narti (64) juga meminta jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menetapkan Rohmah sebagai tersangka kekerasan terhadap RPP.

Meski Abdul merupakan anak pertamanya, Narti mengaku tetap mendukung proses hukum yang menjerat Abdul.

Baca juga: Sempat Sesumbar Tak Takut Polisi, Ayah yang Aniaya Anak Kabur Sebelum Ditangkap

Dia hanya berharap RPP yang merupakan cucu keduanya dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan cerah.

"Dua-duanya harus dipenjara, jangan cuma satu doang. Kasihan cucu saya masih trauma, sering dianiaya. Biar saja dua itu (Abdul dan Rohmah) dipenjara," kata Narti.

Ditemui di kontrakan tempatnya mengalami kekerasan dari orangtuanya, RPP tampak belum bisa tertawa lepas sebagaimana anak umumnya.

RPP tampak murung dan lebih banyak diam, hanya sesekali dia tertawa saat bermain dengan dua keponakannya yang masih berusia balita.

Saat ditanya Linda perihal eksploitasi yang dilakukan Rohmah kepadanya dengan memaksa ikut mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Sambil tertunduk RPP menjawab dia kerap dipaksa bangun pagi hari untuk meringankan pekerjaan Rohmah sebagai asisten rumah tangga.

"Disuruh buang sampah, sampahnya berat," kata RPP sambil tertunduk layaknya orang ketakutan.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan Rohmah dapat dijerat pasal 76B dan 76C UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 76B berisi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.

Sementara Pasal 76C berisi setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap anak.

Rohmah juga harus dijerat pasal 80 Ayat 4 karena meski berstatus istri siri Abdul tapi tetap merupakan orangtua bagi RPP.

Yakni pasal yang mengatur bahwa hukuman pelaku kekerasan terhadap anak diperberat sepertiga dari pidana bila pelaku merupakan orangtua.

"Ibu tirinya bisa dijerat pasal tersebut juga. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan. Ini untuk memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap anak," kata Sirait.

Nahas RPP mungkin butuh waktu lama untuk pilih dari kekerasan yang dilakukan orangtuanya karena Rohmah belum ditetapkan jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Imron mengatakan setelah diperiksa sejak Kamis (23/7) hingga kini Rohmah masih berstatus saksi.

"Tetap saksi," kata Imron saat dikonfirmasi.

**Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Cuma Dianiaya Ayah, Begini Nasib Pilu Bocah di Duren Sawit Dipaksa Kerja & Ditinggal Jalan-jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com