JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus narkoba dan psikotropika Lucinta Luna tak jadi hadir langsung di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat siang ini, Rabu (29/7/2020).
Hal itu disampaikan oleh kekasih Lucinta, Abash, yang hadir langsung di ruang sidang utama PN Jakarta Barat.
"Luna enggak bisa datang, enggak dibolehin pihak rutan," kata Abash kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Sudah Lama Tak Bertemu, Kekasih Rindu pada Lucinta Luna
Informasi tersebut didapatkan Abash setelah ia menghubungi Lucinta sebelum persidangan dimulai.
Menurut Abash, tidak diizinkannya Lucinta hadir di persidangan karena Rutan Pondok Bambu masih menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Kita saja mau ke sana enggak boleh, terakhir kali ketemu ya sebelum Covid-19. Komunikasi setiap hari lewat telpon. Video call juga cuma sekali seminggu bahkan 10 hari sekali," ucap Abash.
Baca juga: Jaksa: Lucinta Luna Dapat Dua Butir Ekstasi dari Orang Tak Dikenal di Tempat Hiburan Malam
Berdasarkan pantauan di lokasi, di ruang sidang juga telah terpasang dua buah layar sebagai sarana video converence.
Lucinta juga sudah terlihat bersiap untuk menjalani persidangan dari Rutan Pondok Bambu.
Sebelumnya Lucinta sempat akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa ini.
"Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan LL di persidangan ini," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto
Lucinta Luna ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindahkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.