Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Udin Jual Motor Curian ke Penadah di Parung, Polisi Tetapkan 3 Orang Masuk DPO

Kompas.com - 30/07/2020, 07:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IN alias Udin (48), residivis pencuri sepeda motor yang akhirnya ditangkap lagi, menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial LN di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Menurut tersangka sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang laki-laki berinisial LN di daerah Parung, Bogor," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Udin menjual motor-motor curiannya di harga Rp 1,5-5 juta per unit. Menurut Marbun, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

Baca juga: Akhir Kisah Udin, Residivis yang 30 Kali Pura-pura Beli Lalu Curi Motor

"Dia memang jual ke satu orang tapi kami dalam proses pengembangan. DPO (daftar pencaian orang) ada tiga," tambah Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Sanchez Sebayang seusai merilis kasus Udin.

Udin tercatat 30 kali melakukan aksinya dalam empat bulan terakhir.

Ia datang ke tempat-tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor.

Di tempat-tempa itu, Udin berpura-pura mencoba sepeda motor tetapi kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Udin beraksi dengan mengajak orang yang tak dikenal. Ia berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak di jalanan.

Ia mengiming-imingi orang tersebut dengan pekerjaan. Namun sesungguhnya orang tersebut hanya dijadikan Udin sebagai tameng.

"Ikut lah dia bonceng berdua seolah-olah sudah kenal lama sama yang dibonceng ini. Jadi orang itu merasa tertipu juga. Jadi lebih mudah dia mengelabui korbannya. Selalu seperti itu modusnya," ujar Sanchez seusai merilis kasus.

Sebelum Udin membawa kabur motor korban, ia meninggalkan orang yang dia ajak di lokasi pertemuan dengan pemilik motor. Udin beralasan kepada pemilik motor bahwa orang tersebut adalah saudaranya.

Udin beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Cilandak. Sementara, 19 kali di wilayah lainnya.

Udin kini harus kembali mendekam di tahanan.

Aksi terakhir Udin dilakukan  Kamis pekan lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Udin bertemu dengan korban di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.

Aksi Udin menipu dan mencuri motor terhenti lantaran aparat Polsek Cilandak, Jakarta menangkap dia di kawasan Sawangan, Depok pada Kamis itu juga sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam keluaran tahun 2015 dengan nomor plat B-3891-STG15.

Udin kini dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com