Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

236 Hektar Wilayah di Kota Bekasi Tergolong Kumuh

Kompas.com - 03/08/2020, 08:01 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan, pihaknya mencatat 236 hektar wilayah Kota Bekasi masih tergolong kumuh.

“Di Kota Bekasi yang kumuh ada 443 hektar tahun 2015, lalu perbaikan dari tahun 2015 sampai 2018 berkurang 128, 76 hektar, berkurang 78,1 hektar tahun 2019. Tahun ini 236 hektar,” ujar Lutfi beberapa waktu lalu di Bekasi.

Lutfi mengatakan, kawasan kumuh itu tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi. Namun, ada dua kelurahan yang kawasannya paling kumuh di Kecamatan Medan Satria.

Baca juga: Ojol Perempuan di Bekasi Lawan Begal, Ini Cerita Korban Merebut Celurit

Wilayah tersebut masuk kategori kumuh, antara lain karena sanitasinya buruk, penataan jalan tidak rapi, belum ada penyediaan air PDAM, drainase lingkungan buruk, pengolahan air limbah buruk, dan rumah tidak layak huni.

Lutfi mengatakan, pihak Disperkimtan awalnya menargetkan wilayah kumuh di Bekasi tahun 2020 ini berkurang 37 hektar.

“Dari 443 tinggal 236 itu sudah berkurang 50 persen. Tahun ini pengurangan 37 hektar,” kata dia.

Baca juga: Usai Lawan Begal Bercelurit, Ojol Perempuan di Bekasi Masih Antar Pesanan Konsumen

Ia mengatakan, ada beberapa upaya untuk mengurangi kawasan kumuh di Bekasi.

Misalnya, memperbaiki sanitasi, merapikan jalan, menata saluran air, menata rumah yang tidak layak huni, dan membuat vertical garden di kawasan kumuh Bekasi.

Namun, penataan wilayah kumuh pada tahun ini harus ditunda. Sebab, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penataan wilayah kumuh tahun 2020 telah dialokasikan untuk dana percepatan penanganan Covid-19.

“Sementara, targetnya tahun ini ada pembangunan sanitasi di wilayah dengan anggaran Rp 2,5 miliar untuk enam kelurahan dari dana alokasi Provinsi Jawa Barat,” ucap dia.

Dia berharap masyarakat bisa menjaga lingkungan kawasan yang sudah ditata. Pihaknya juga akan terus memantau agar kawasan yang sudah tertata bisa terjaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com