Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Mengajar Tatap Muka di SMPN 02 Bekasi Harus Punya Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 03/08/2020, 14:24 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMPN 02 Bekasi, Samsu memastikan guru-guru yang mengajar dengan metode pembelajaran tatap muka bebas dari Covid-19.

Salah satu persyaratan untuk mengajar tatap muka adalah telah melakukan rapid test dengan dibuktikan adanya surat bebas Covid-19.

“Yang penting kan ada surat dari dokter, selama ada surat dari dokter boleh masuk (mengajar tatap muka),” ujar Samsu saat ditemui di sekolah, Senin (3/8/2020).

Ia mengatakan, tak semua guru mengajar di sekolah. Beberapa guru yang punya penyakit bawaan dan hamil diperbolehkan untuk bekerja di rumah.

Baca juga: KBM Tatap Muka, Murid SMPN 02 Bekasi Bergantian Belajar di Sekolah

Samsu menyebutkan ada 52 jumlah guru yang mengajar di SMPN 02. Baik itu secara tatap muka maupun jarak jauh atau daring.

“Kalau guru yang hamil tidak mengajarlah. Kan yang penting ada surat dari dokter,” kata Samsu.

Ia mengatakan, telah membagi jadwal guru untuk mengajar secara daring maupun tatap muka, sehingga seluruh murid di SMPN 02 bisa mengikuti dua metode pembelajaran yang dibentuk oleh sekolah.

“Jadi ada jadwalnya sendiri, siapa yang kebagian mengajar dengan daring siapa yang mengajar dengan tatap muka. Kan guru ada beberapa tim,” kata dia.

Baca juga: Sekolah di Bekasi Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka, Murid Harus Diizinkan Orangtua

Samsu juga meyakinkan sistem pembelajaran tatap muka ini tak akan menghilangkan pembelajaran murid secara daring.

Menurut dia, setiap siswa memiliki pilihan untuk belajar. Ia juga tak memaksakan orangtua murid untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka.

Sebagai informasi, kelas VII ada 67 persen orangtuanya yang diizinkan belajar tatap muka, kelas VIII ada 16 persen yang diizinkan belajar tatap muka, dan kelas IX ada 17 persen yang diizinkan.

“Tidak dipaksakan, jadi yang tidak diizinkan tatap muka bisa belajar secara daring,” tambah dia.

Samsu mengatakan, proses belajar mengajar tatap muka selama 28 hari ini akan terus dilaporkannya ke Dinas Pendidikan.

Baca juga: Hari Ini SMPN 02 Bekasi Mulai Belajar Tatap Muka di Tengah Pandemi

Jika proses belajar mengajar tatap muka ini berjalan lancar, tak menutup kemungkinan pembelajaran tatap muka akan diperpanjang.

“Akan membuat laporan dan membuat monev mingguan. Namanya role model, kalau ini berjalan lancar, maka sewaktu-waktu sekolah lain bisa saja mengikuti seperti ini,” tutur dia.

Sekolah role model mulai menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Senin (3/8/2020) hari ini.

Ada empat sekolah yang jadi role model, yaitu Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SDN Pekayon 06 dan SMPN 02 Kota Bekasi.

Sebagai informasi, Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com