Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Tilang Elektronik di Depok Akan Dipasang dalam 3 Tahap

Kompas.com - 05/08/2020, 07:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan sistem tilang elektronik mulai September 2020.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Genda menyebutkan, pemasangan pada September, hanya permulaan dari pemasangan-pemasangan serupa di titik lain di Depok.

"Tahap pertama kami prioritaskan sistem tilang elektronik ada di persimpangan Margonda Raya-Juanda dulu. Ini menjadi prioritas karena Margonda-Juanda adalah jalur perlintasan utama masyarakat untuk menuju Ibu Kota dan Jalan Raya Bogor," ujar Erwin kepada wartawan pada Selasa (4/8/2020).

"Selain itu rencananya tahap pertama diselesaikan di 2 persimpangan, selain Margonda-Juanda, juga di Cimanggis," tambahnya.

Baca juga: Depok Akan Terapkan Tilang Elektronik Mulai September, Kamera ETLE Dipasang di 2 Lokasi

Pemasangan sistem tilang elektronik tahap kedua rencananya dilakukan pada November 2020.

Tahap ketiga, sistem tilang elektronik rencananya akan dipasang pada Februari 2021.

Namun, Erwin belum bisa menjawab dengan pasti di titik mana lokasi kamera tilang elektronik akan dipasang pada tahap kedua dan tahap ketiga.

"Mungkin akan kami lengkapi ETLE di Cisalak dan daerah-daerah yang sering kanu jumpai pengendara melawan arus. Ini (pengendara melawan arus) menjadi sasaran pertama program ini," ungkapnya.

"Harapannya nanti setelah Februari 2021, sebagian Kota Depok sudah dilengkapi dengan kamera ETLE. Itu sangat bagus untuk efek jera dan mendisiplinkan masyarakat," Erwin menambahkan.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020, Depok Sumbang Pelanggar Lalu Lintas Terbanyak

Masalah pengendara yang melawan arus lalu lintas menjadi persoalan utama ketertiban berlalu lintas di Depok.

Hal ini terlihat dari hasil Operasi Patuh Jaya 2020 di mana Kota Depok menjadi area dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan kisaran 7.200 pelanggaran selama operasi berlangsung.

Dari jumlah itu, lanjut Erwin, 2.600 pelanggaran berakhir dengan penilangan, dan 1.600 di antaranya merupakan para pengendara yang melawan arus.

Cara kerja tilang elektronik

DKI Jakarta sejak 2018 sudah menerapkan tilang elektronik. Sejumlah kamera terpasang di area-area tertentu di Jakarta.

Hasil tangkapan gambar pelanggaran dari CCTV akan langsung diterima petugas di back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dua Bulan Pelonggaran PSBB, Kasus Covid-19 di Depok Melonjak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com