DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar bahwa jajarannya telah menangkap FM (37) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan perempuan di apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat.
"Akhirnya ditemukan di tempat pelariannya yaitu di Bekasi, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim," kata Azis kepada wartawan pada Rabu (5/8/2020).
Sebagai informasi, jenazah perempuan berinisial A (36) itu ditemukan tewas dengan tidak wajar di salah satu kamar apartemen Margonda Residence 5, Selasa malam kemarin.
Baca juga: Polisi Klaim Temukan Petunjuk Terduga Pembunuh Wanita di Margonda Residence Depok
Jasadnya telungkup di atas ranjang, dengan kaki dan tangan diikat tali serta mulut dilakban. Di bagian belakang kepala dan kening korban ditemukan luka yang diduga hasil hantaman palu yang ditemukan di kamar tersebut.
Azis mengungkapkan, identitas FM sebagai terduga pembunuh korban langsung terkuak sejak proses olah TKP.
"Hasil olah TKP ditemukan beberapa barang bukti, alat-alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan, termasuk ditemukam identitas terduga pelaku," ujar dia.
Baca juga: Wanita Tewas di Margonda Residence Depok, Polisi Temukan Palu
"Dari analisis juga ditemukan indikasi, dari alat komunikasi korban, korban memiliki hubungan dengan seseorang dan seseorang itu baru saja meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara," imbuh Azis.
FM disebut sempat membawa kabur beberapa barang yakni ponsel, cincin, hingga sepeda motor pelaku.
Pelarian FM tak berlangsung lama karena berbekal petunjuk-petunjuk di TKP, polisi mengejarnya ke rumah kost, tempatnya bekerja, sampai tempat tinggal, sebelum akhirnya diringkus di Bekasi.
"Kami tentukan ini sebagai pembunuhan berencana," ungkap Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.