DEPOK, KOMPAS.com - FM (37), pria yang ditangkap polisi karena diduga telah menjadi pelaku di balik tewasnya seorang perempuan di apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat, terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
FM ditangkap polisi di Bekasi pada Rabu (5/8/2020) sore kemarin, tak sampai 24 jam setelah ia melarikan diri usai diduga membunuh korbannya, A (36), di kamar apartemen itu pada Selasa malam.
"Terhadap pelaku sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, kemarin.
Baca juga: Polisi: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Depok Ditangkap di Bekasi
"Sementara kami sangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah dia.
Azis belum bersedia menjelaskan motif FM yang diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Namun, hasil pemeriksaan sementara, FM merupakan teman dekat korban. Ia pula yang menyewa kamar apartemen tempat terjadinya pembunuhan itu.
"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup," lanjut Azis.
"Untuk selanjutnya masih akan kami lakukan pemeriksaan," sambungnya.
Korban ditemukan tewas dalam keadaan tidak wajar, yakni tangan dan kakinya diikat serta mulut dilakban, dengan posisi badan telungkup di atas ranjang.
Polisi juga menemukan luka di belakang kepala serta kening korban dan da sebuah palu di kamar tempat kejadian insiden tersebut.
Selain membunuh korban, FM diduga juga membawa kabur beberapa harta korban, yakni ponsel, cincin, hingga sepeda motor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.