Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sorot Restoran yang Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 10/08/2020, 06:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti fakta berkait masih ada restoran yang melanggar protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Fakta tersebut diketahui Anies setelah dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah restoran Ibu Kota pada Sabtu (8/8/2020) malam.

Tujuan sidak itu adalah memastikan seluruh tempat usaha dan restoran di Jakarta telah menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

"Ada pemilik usaha yang sudah bagus menerapkan protokol di tempatnya, ada yang melanggar, ada yang masih melanggar berulang," kata Anies dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Positif Covid-19, Pemilik Restoran di Bogor Meninggal, 7 Anggota Keluarganya Ikut Terpapar

Oleh karena itu, Anies memastikan jajarannya akan terus mengawasi tempat usaha dan restoran guna memastikan diterapkannya protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Anies menegaskan Pemprov DKI akan mengenakan sanksi bagi pengelola tempat usaha dan restoran yang nekat melanggar protokol kesehatan.

"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak bulan Mei yang lalu," ungkap Anies.

Pemprov DKI bahkan tak segan memberlakukan sanksi denda progresif hingga menutup tempat usaha dan restoran yang berulang kali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Inpres Jokowi: Tempat Usaha yang Langgar Protokol Kesehatan Ditutup Sementara

Menurut Anies, pemberian denda kepada pelanggar bukan semata-mata bertujuan untuk menambah kas daerah, melainkan juga melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

"Sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,47 miliar. Ini bukan soal pemerintah berikan sanksi buat dapatkan denda, ini tentang keselamatan, perlindungan kita bersama. Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," tegas Anies.

Terakhir, Anies menyampaikan apresiasi kepada pengelola tempat usaha dan restoran yang menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan.

"Terima kasih kepada tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama masa PSBB transisi. Membatasi 50 persen kapasitas pengunjung, memastikan pakai masker, menjaga jarak minimal satu meter dan membersihkan dengan disinfektan sebelum atau sesudah kegiatan," ucap Anies.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Rp 2 Miliar dari Denda Masyarakat yang Langgar PSBB

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu, lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19 menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," tutupnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com