Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Bos PS Store Putra Siregar Jadi Korban Pembunuhan Karakter

Kompas.com - 11/08/2020, 17:15 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah mengaku klienya sempat terpuruk secara mental saat awal-awal munculnya kasus penyeludupan dan penjualan barang illegal ke permukaan.

Oleh karena itu, Lukman menyebut klienya sempat menjadi korban pembunuhan karakter.

“Pembunuhan karakter memang sudah terjadilah. Sanksi sosial untuk klien kami sudah terjadi walau faktanya bukan seperti itu,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Putra Siregar Didakwa Jual Ponsel Ilegal

Mental Putra Siregar, lanjut Firman, memang sempat jatuh ketika akun instagram Bea Cukai Kanwil Jakarta mengunggah penyerahan berkas perkara Putra Siregar ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Banyak yang menyangka Putra Siregar ditangkap pada hari itu juga, padahal penyitaan dan penetapan sebagai tersangka sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu.

“Padahal itu sudah terjadi sejak tahun 2017. Saat itu klien saya baru ekspansi dari Batam ke Jakarta, buka usaha jual beli handphone bekas di Jakarta,” kata dia.

Baca juga: Jaksa Beberkan Kronologi Putra Siregar Beli Handphone Ilegal hingga Disita Bea Cukai

Namun saat ini dia mengaku kondisi Putra Siregar berangsur-angsur pulih. Putra siregar yang berstatus tahanan kota masih beraktivitas seperti biasa.

Pihaknya juga merasa beruntung dengan isi dakwaan Jaksa yang menyebut penggeledahan sudah terjadi sejak 2017 lalu.

“Kini sudah kembali seperti biasa, menghadapinya dengan beraktivitas seperti biasa,” tambah Lukman.

Kronologi kasus Putra Siregar

Sebelumnya, Bea dan Cukai Jakarta mengungkap kasus penyitaa ratusan ponsel ilegal milik Youtuber Putra Siregar di tokonya, PS Store. Toko Putra ini terkenal menjual ponsel dengan harga miring.

Kasus ini akhirnya sampai ke pengadilan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elly Supaini membeberkan kronologi penimbunan barang hingga penyitaan ratusan ponsel yang dilakukan Putra Siregar.

Kronologi itu dibeberkan dalam dakwaan yang diterima Kompas.com dan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Gara-gara Ponsel Ilegal, Putra Siregar Pemilik PS Store Pun Terjegal

Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan pihak Bea Cukai dimulai pada tahun 2017. Kala itu, Putra Siregar baru saja merintis usaha berdagang handphone dan membuka toko di kawasan Condet.

Saat itu, Putra Siregar diketahui menerima handphone yang dibeli dari seseoarang bernama Jimmy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com