BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi Ali Anwar tak sependapat dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang menyebut struktur bata berbentuk lorong itu dahulunya markas peninggalan Jepang.
Sebagai informasi, struktur bata yang diduga cagar budaya itu ditemukan di bawah tanah saat mengerjakan proyek pembangunan double double track ( DDT) atau rel dwi ganda di Stasiun Bekasi, tepatnya di perimeter Stasiun Kota Bekasi.
“Kalau markas pembataiannya tentara Jepang bukan di situ. Bukan di stasiunnya. Saya melakukan penelitian pertama secara akademis pembunuhan tentara Jepang Itu kejadiannya pada 19 Oktober 1945,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
Ali mengatakan, markas peninggalan Jepang tidak ada di stasiun Bekasi.
Sebab saat itu tentara Jepang tewas dalam pembantaian di tepi Kali Bekasi. Usai dibantai di tepi Kali Bekasi, jenazah tentara Jepang itu langsung dibuang ke Kali Bekasi. Sehingga kecil kemungkinan, dahulunya di stasiun ada markas peninggalan Jepang.
Baca juga: Struktur Bata Berbentuk Lorong yang Diduga Bangunan Kuno Ditemukan di Proyek DDT Stasiun Bekasi
Sejarawan ini menceritakan, pembantaian tentara Jepang terjadi ketika pejuang Bekasi mendapat informasi ada kereta dari Stasiun Jatinegara mengangkut 90 personel angkatan laut Jepang yang hendak melintas di Stasiun Bekasi.
“Rencananya tentara Jepang yang telah menyerah itu akan dibawa ke lapangan terbang Kalijati, Subang, untuk selanjutnya dipulangkan ke Jepang dan menyelesaikan masalah,” kata dia.
Alih-alih membiarkan kereta api tersebut melintas di Stasiun Bekasi, pejuang Bekasi malah memerintahkan Kepala Stasiun Bekasi agar mengalihkan jalur pelintasan kereta api dari jalur dua ke jalur satu yang merupakan jalur buntu yang biasanya dijadikan tempat parkir kereta.
Saat itu kereta akhirnya berhenti di rel buntu, rakyat dan pejuang Bekasi langsung melakukan pengepungan.
Suasana saat itu sangat mencekam. Apalagi ketika Letnan Dua Zakaria dan beberapa pengawalnya baik ke atas kereta api untuk menanyakan ke tentara Jepang terkait surat izin dari Pemerintah Republik Indonesia.
“Mereka menunjukkan surat jalan dari Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo yang dibubuhi tanda tangan Presiden Sukarno,” tambah Ali.
Baca juga: TACB Minta Pemkot Bekasi Hentikan Proses Pembongkaran Struktur Bata yang Diduga Cagar Budaya
Sayangnya, di tengah pemeriksaan, tiba-tiba saja seorang prajurit melepaskan tembakan dari arah salah satu gerbong tersebut.
Tembakan itu menjadi tanda agar rakyat dan pejuang Bekasi menyerbu tentara Jepang. Terjadilah pembantaian terhadap tentara Jepang kala itu.
Rakyat dan pejuang Bekasi berhasil merampas barang-barang di kereta tersebut, berikut dengan senjata yang ada. Sekira 90 tawanan dari kereta itu dibawa ke gedung belakang Stasiun Bekasi.
Usai berembuk, rakyat dan pejuang Bekasi langsung menggiring tawanan Jepang itu ke tepi Kali Bekasi.