JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan pihak Ditjen Kemenkumham.
”Kemarin ada informasi, ada laporan setelah beberapa pegawai itu ASN dilakukan rapid test dan di-swab, ternyata ada yang positif," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham RI Tubagus Erif kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Berikut fakta-fakta terkait temuan ASN Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang positif Covid-19:
1. Gedung ditutup
Ditjen Imigrasi Kemenkumham menutup sementara salah satu gedung selama 10 hari berkait temuan beberapa kasus positif Covid-19.
Selama penutupan, gedung-gedung akan disterilisasi dan disemprot disinfektan.
Baca juga: ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Tutup Salah Satu Gedung Selama 10 Hari
Tubagus menambahkan, perpanjangan penutupan gedung di area Ditjen Imigrasi Kemenkumham bisa diperpanjang sambil melihat situasi terbaru ke depan.
2. Work from home
Berdasarkan surat dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham nomor SEK-OT.02.02-33, seluruh Pimpinan Tinggi dan ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di seluruh area gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) untuk sementara waktu melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal masing-masing selama tujuh hari ke depan mulai 12 Agustus 2020.
Seluruh Pimpinan Tinggi dan ASN yang berdinas di area Gedung Eks Sentra Mulia, tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing/WFH.
Pekerjaan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH yakni melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui Aplikasi Simpeg, serta mengerjakan tugas dinas sesuai perintah atasan langsung.
3. Pelayanan publik berjalan normal
Ditjen Imigrasi Kemenkumham memastikan pelayanan publik tetap normal meskipun ada temuan kasus positif Covid-19 di lingkungan Kemenkumham.
“Kebetulan gedung yang ditutup bukan gedung pelayanannya, hanya gedung administrasi. Pelayanan publik tidak ditutup karena gedungnya berbeda, jadi tidak berdampak. Insya Allah pelayanannya tidak akan terganggu,” kata Tubagus.
Baca juga: ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Ia telah meminta para ASN yang bekerja dari rumah untuk melaksanakan tanggung jawab terkait tugas dan kewajibannya.
4. Pelacakan kontak dan rapid test
Ditjen Imigrasi Kemenkumham melakukan penelusuran kontak (contact tracing) terhadap orang-orang yang pernah berkontak langsung dengan aparatur sipil negara (ASN) yang positif Covid-19.
“Sudah di-tracing. Jadi orang (ASN positif Covid-19) itu pernah kontak dengan siapa saja,” kata Tubagus.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Lakukan Pelacakan Kontak dan Rapid Test Setelah Pegawainya Positif Covid-19
Setelah contact tracing, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga melakukan rapid test kepada orang-orang yang pernah berinteraksi secara langsung dengan ASN yang positif.
“Mereka yang di-tracing sudah dilakukan rapid test, dan alhamdulillah banyak yang nonreaktif,” tambah Tubagus.
5. Orang tanpa gejala
Tubagus menyebutkan, ASN yang terkena Covid-19 tak menunjukkan gejala setelah diperiksa pihak medis.
“Ada yang memang tanpa gejala, jadi dia sedang sehat-sehat saja. Kita tidak tahu dia terkontaminasinya di mana. Jadi dia OTG,” katanya.
Saat ini, ASN yang positif Covid-19 sudah melakukan karantina atau isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.