Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pengusaha Roti Asal Taiwan Tewas oleh Pembunuh Bayaran, Berawal Sekretaris Sakit Hati

Kompas.com - 13/08/2020, 09:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Setelah melakukan aksi penusukan kepada korban, para pelaku menyempatkan diri membersihkan bercak darah yang ada di lantai.

Pembersihan itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang terjadi toilet rumah korban.

"Setelah korban ditusuk, tersangka AF dan R yang masih DPO, menyusul ke toilet. Kemudian tersangka R membersihkan darah yang ada di lantai," kata Nana.

Pelaku lain lalu membawa korban ke dalam mobil Toyota Wish. Mobil itulah yang sudah disiapkan para pelaku untuk membuang jasad korban.

"Setelah membersihkan tersangka AF dan R menyusul ke mobil. Saat itu para pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa mobil Fortuner milik korban," katanya.

Setelah jasad korban dibuang, pelaku AF dan R yang mengendarai mobil Fortuner kembali ke rumah korban untuk memastikan tidak ada darah bekas penusukan yang tersisa.

"Mereka kembali untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan kembali darah yang menempel di sebagian dinding. Setelah itu mereka melarikan diri," ucapnya.

Pernah kirim santet

Sebelum melakukan pembunuhan, SS rupanya pernah menggunakan cara lain untuk menghabisi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, SS pernah meminta kepada FI untuk mengirimkan santet melalui dukun kepada korban.

"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, SS memberikan uang kepada FI sebesar Rp 15 juta agar korban disantet.

"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp 15 juta. Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.

Namun langkah SS yang memutuskan untuk membunuh korban melalui orang bayaran terkuak.

Barang bukti yang telah disita berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.

Adapun keempat pelaku itu disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com