Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alun-alun Bekasi Menyimpan Kisah Tuntutan Rakyat Pisahkan Diri dari Batavia

Kompas.com - 14/08/2020, 22:10 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Alun-alun Bekasi pasti tak asing didengar oleh warga yang tinggal di Bekasi. Alun-alun ini kerap dijadikan titik temu masyarakat terutama kalangan millenial ketika berkumpul dengan teman-temannya.

Alun-alun yang terletak di Jalan Veteran Kota Bekasi tempatnya memang strategis dan dekat dengan pusat Kota Bekasi.

Kini alun-alun menjadi salah satu pusat keramaian di Kota Bekasi. Sebab pedagang hingga masyarakat banyak yang menghabiskan waktu di alun-alun untuk menyantap makanan atau sekadar minum kopi.

Alun-alun juga kerap dijadikan lokasi upacara Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan, pada 17 Agustus 2020 ini, Alun-alun Bekasi dijadikan tempat upacara aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Cerita di Balik Monumen Kali Bekasi, tentang Pembantaian Tentara Jepang dan Sungai yang Memerah

Menurut sejarawan Ali Anwar, alun-alun itu adalah tempat rakyat Bekasi memperingati resolusinya.

Ia menceritakan, sebelum tahun 1950, kawasan Bekasi, Cakung, dan Tambun merupakan bagian dari Batavia (sekarang Jakarta) Kabupatennya Jatinegara.

Pada tahun 1950, rakyat Bekasi menuntut untuk keluar dari distrik Jakarta dan menolak masuk ke Negara Pasundan yang merupakan boneka Belanda.

Rakyat Bekasi menginginkan untuk masuk ke dalam Republik Indonesia yang kala itu belum menganut sistem negara kesatuan.

Indonesia saat itu masih memiliki sistem federalisme sebagai buntut dari Perjanjian Linggarjati.

Rakyat Bekasi kemudian menggelar Resolusi Rakyat Bekasi pada 17 Januari 1950.

Baca juga: HUT Ke-75 RI, Ancol Gelar Pengibaran Bendera di Akuarium Besar Sea World

“Resolusi itu dihadiri oleh masyarakat Bekasi, Cikarang, dan daerah lain-lain,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Ali mengatakan, ada sekitar 25.000 warga di alun-alun yang membacakan tuntutan resolusi dipimpin oleh Entong Gani bin Saadih.

Warga Bekasi menuntut agar Kabupaten Jatinegara diganti dengan Kabupaten Bekasi. Wilayah tersebut meliputi Jatinegara, Cawang, Cilincing.

Tuntutan rakyat itu dipenuhi pemerintahan federal dan tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 1950 tertanggal 15 Agustus 1950. Undang-Undang itu untuk menguatkan payung hukum terkait perubahan Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persemian itu ditandakan dengan pelantikan R Suhandan Umar yang sebelumnya adalah Bupati Jatinegara akhirnya dilantik sebagai Bupati Pertama Bekasi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com