Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedapatan Memiliki Ganja, Ini Kronologi Penangkapan Drumer J-Rocks

Kompas.com - 22/08/2020, 16:43 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan empat orang M (38), DM (33), dan W (55) termasuk drummer band J-Rocks berinisial Anton Rudi Kelces (ARK) karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Penangkapan bermula ketika polisi menangkap M di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Berawal ada laporan informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satnarkoba polres berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran ditemukan satu paket ganja kering," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di live streaming akun instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Anton Jadi Tersangka, Polisi Akan Periksa Semua Personel J-Rocks

Kepada polisi, M mengaku mendapatkan barang dari D yang kini masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah satu kru berinisial DM juga mendapatkan paket ganja kering dari D.

Kemudian, DM menjual paket ganja ke ARK dan W.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya polisi menangkap tiga orang lainnya DM, W, dan personel band J-Rocks tersebut.

Baca juga: Drummer J-Rocks: Berhentilah Pakai Narkoba Sebelum Telat Kayak Gue

"Semuanya dilakukan di tempat masing-masing termasuk ARK (Anton Rudi Kelces) di rumahnya daerah Serpong diamankan satu paket ganja dalam plastik. Mengamankan W di daerah Slipi ditemukan dua paket ganja," kata Yusri.

Polisi juga melakukan tes urine kepada keempat tersangka tersebut, dan hasilnya semua positif menggunakan narkoba.

"Yang bersangkutan empat orang sudah kami amankan, kami lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna," kata Yusri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti paket ganja seberta 1 kilogram lebih.

Kini keempat pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun maksimal 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap drummer band J-Rocks, berinisial ARK, dan tiga orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta memastikan hal itu Jumat (21/8/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com