DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial menampilkan acara dangdut di sebuah lokasi di Pengasinan, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8/2020).
Dalam video itu, tampak jelas hajatan yang dipersiapkan dengan matang mulai dari panggung hingga sound system itu dihadiri oleh banyak orang, meskipun pandemi Covid-19 masih melanda Depok.
Disebutkan, penyanyi yang menghibur massa di sana merupakan artis kenamaan, Evie Tamala.
"Ngapain lo pemda (pemerintah daerah) kemarin razia masker? Giliran acara begini pada ke mana?" tulis pengunggah video tersebut.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok pun angkat bicara mengenai insiden ini.
Baca juga: [UPDATE] Grafik Covid-19 di Depok 28 Agustus: 41 Kasus Baru, 2 Pasien Meninggal Dunia
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana menyebutkan, kegiatan tersebut bertabrakan dengan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 saat ini.
Pasalnya, hajatan tersebut jelas mengundang kerumunan berskala besar yang berpotensi mempermudah penularan virus corona.
"Dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020, konser musik, seni, dan budaya skala besar belum dapat dilaksanakan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu siang.
"Kalau dari visualisasi yang didapat dan melihat jumlah penonton lebih dari 30 orang, bisa dikatakan (hajatan dangdutan itu) jumlah besar," lanjut Dadang.
Ia tak bicara lebih jauh soal duduk perkara otoritas setempat bisa kecolongan sehingga hajatan berskala besar itu dapat berlangsung.
Baca juga: Suami-Istri Ini Minta Maaf Setelah Dangdutan Pesta Pernikahannya Dibubarkan Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.