JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator III Kontras, Rivanlee Anandar mengkritik inkonsistensi pernyataan resmi antarpimpinan TNI terkait aksi penyerangan Polsek Ciracas, pertokoan, hingga warga sipil.
Ada perbedaan pernyataan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur, Kolonel Kav Rahyanto dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Inkonsistensi tersebut dinilai menunjukkan adanya hal yang ditutupi. Untuk itu, TNI diminta terbuka atas kasus itu.
“Semestinya mudah saja bagi TNI, jika aktor sudah terbukti dari anggotanya untuk menyampaikan kebenaran dan kejelasan peristiwa,” kata Rivan saat dihubungi, Minggu (30/8/2020) pagi.
Baca juga: Danpuspom TNI: Semua Oknum yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Akan Diproses
Ia mengatakan, hal-hal yang ditutupi tersebut semakin jelas terlihat jika banyak informasi berbeda keluar dari institusi yang sama.
Rivan menyebutkan, komandan TNI bertanggung jawab menjelaskan secara berkala proses penegakan hukum para pelaku perusakan dengan transparan dan akuntabel.
“Jika 100 orang sudah terbukti dari anggota TNI yang melakukannya, komandan juga turut bertanggung jawab karena kelalaian mengontrol anak buahnya. Jika di luar kendali, berarti juga menunjukkan minimnya komunikasi antar satuan komando,” ujar Rivan.
Sebelumnya, Rahyanto sempat memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam aksi anarkistis tersebut.
“Tidak ada, tadi pagi sudah dilakukan pengecekan oleh Panglima, tidak ada. Tidak ada laporan, sementara tidak ada keterlibatan dengan TNI,” ujar Rahyanto kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Kronologi Massa Serang Polsek Ciracas, Pertokoan, hingga Warga Dipicu Hoaks yang Disebar Oknum TNI
Sementara itu, Dudung mengakui keterlibatan TNI dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Peristiwa penyerangan itu dipicu provokasi oleh oknum anggota TNI berinisial MI kepada rekan seangkatan.
"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Dudung dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap.
Namun, MI diketahui berbohong terkait penyebab kecelakaan ketika pernyataannya dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Sementar itu, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis memastikan pihaknya akan transparan mengusut aksi anarkistis yang diduga dilakukan oknum tentara.
Baca juga: Perusakan Polsek Ciracas Dipicu Kabar Bohong yang Disebar Oknum Anggota TNI
Mayjen Eddy menegaskan, semua oknum tentara yang terlibat akan diproses hukum.
"Semua yang terlibat, apabila ditemukan ada oknum yang terlibat, semua nanti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Apabila ditemukan dari satuan lain, instansi lain, tidak akan ada yang ditutupi, semua akan diproses," ucap Mayjen Eddy Rate Muis seperti dikutip dari video Youtube KompasTV.
"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkanlah tim bekerja dulu. Kalau memang terbukti, sudah terbukti semua, pasti akan dijerat dengan UU berlaku," tambah dia.
Mayjen Eddy mengatakan, pihaknya akan memastikan soal informasi kabar bohong tersebut. Jika memang terbukti menyebar hoaks, pelaku bisa dijerat UU ITE.
"Apakah kasus ini akibat adanya berita ataupun isu hoaks, jadi kita masih bekerja, kita cari semua berita berita tersebut. Kalau memang terbukti ada berita hoaks, inu tentunya akan dijerat dengan undang-undang yang ada yaitu UU masalah ITE, hukumannya cukup lumayan," kata Eddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.