Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Kasus Perdagangan Orang di Karaoke Venesia Serpong dalam Proses Kejagung RI

Kompas.com - 03/09/2020, 16:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum terima berkas perkara tindak pidana perdagang orang (TPPO) yang terjadi di Karaoke Eksekutif Venesia BSD di kawasan Serpong.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangsel Taufiq Fauzie mengatakan, kasus TPPO yang terjadi di tempat karaoke tersebut ditangani langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

Sehingga, berkas perkara atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) biasanya diserahkan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tanpa melalui Kejari Tangsel terlebih dahulu.

Baca juga: Pastikan Rumah Karaoke Venesia di Serpong Tak Beroperasi, Satpol PP Lakukan Pengawasan

"Kami belum terima SPDP. Karena kan itu yang menangani Mabes Polri Langsung, kalau Mabes Polri itu biasanya langsung mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Agung RI," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Menurut Taufiq, saat ini berkas perkara tersebut sedang dalam proses verifikasi di Kejagung RI untuk kemudian diserahkan ke Kejari Tangsel dan berlanjut ke persidangan.

Persidangan kasus tersebut, lanjut dia, tetap dilakukan di Kejari Tangsel karena lokasi kejadian berada di wilayah Tangsel.

Baca juga: Tempat Karaoke di Serpong Digerebek Bareskrim, DPRD Tangsel Sebut Pengawasan Pemkot Lemah

"Jika sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung RI akan serahkan kembali ke Kejaksaan Negeri. Nanti Kejaksaan Negeri Tangsel hanya menyidangkan perkara tersebut karena terjadi wilayah Tangerang Selatan," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive pada Rabu (19/8/2020) malam, terkait dugaan TPPO.

seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo kepada Kompas.com, Rabu malam.

Dari keterangan polisi, tempat hiburan tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.

Polisi menemukan bahwa tempat hiburan tersebut menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,1 juta-1,3 juta per voucher.

"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD Karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujarnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 13 orang. Dari total yang diamankan, tujuh orang merupakan muncikari, di mana empat orang dipanggil sebagai "Papi" dan tiga orang lainnya dipanggil "Mami".

Polisi juga mengamankan tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manager operasional, dan seorang general manager.

Barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucher jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp 730.000 terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, hingga kwitansi hotel.

Selanjutnya, baik para saksi maupun korban dibawa ke Bareskrim Polri.

"Membawa para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dengan bus ke Bareskrim Polri, melaksanakan rapid test, melaksanakan riksa terhadap saksi-saksi," tutur Ferdy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com