Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Terdampak PSBB Ketat, Pelaku Usaha Minta Pemprov DKI Beri Stimulus dan Relaksasi

Kompas.com - 10/09/2020, 13:04 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha mendukung kebijakan rem darurat atau pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, para pelaku usaha berharap agar pemerintah bisa memberikan berbagai stimulus dan relaksasi agar bisa menolong usaha mereka selama PSBB ketat.

"Harapan kami dari pelaku usaha adalah agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha agar dapat diperpanjang sampai akhir tahun," ucap Sarman dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: 6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta

Menurut Sarman, penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan resesi.

Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal dua terkontraksi minus 8,22 persen diatas nasional yang terkontraksi minus 5,32 persen.

"Dengan kebijakan PSBB ini di mana berbagai sektor usaha jasa akan tutup dan konsumi rumah tangga dipastikan menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," kata Sarman.

Ia pun mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk semangat dalam menghadapi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK sembari kita bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid-19 ini sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi," tuturnya.

Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: PSBB Jakarta Kembali Diterapkan, Ganjil Genap Ditiadakan Mulai 14 September 2020

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta. Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas dipastikan akan kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com