JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah provinsi DKI Jakarta mencabut pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menjadi PSBB total menuai reaksi beragam. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang berkeberatan.
Salah satu pihak yang terkena dampak dari kebijakan tersebut adalah para pedagang di pasar.
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai kebijakan ini akan mempersulit para pedagang dalam mencari nafkah.
"Cukup membuat pedagang terpukul, tetapi bagaimanapun juga ini adalah upaya dan langkah yang sudah didiskusikan matang bersama pemerintah pusat," kata Ketua Bidang Infokom DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan dalam keterangan persnya, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Pengelola Berharap Mal Tetap Bisa Beroperasi Saat PSBB Total di Jakarta
Dengan kebijakan tersebut, pergerakan pedagang pasar dalam berdagang akan semakin dibatasi, sama seperti ketika PSBB baru diberlakukan pada awal masa Covid-19.
Dampaknya, selama masa PSBB pedangan pasar harus menelan pil pahit lantaran omzet yang merosot tajam 60 hingga 70 persen.
Walau demikian, pihkanya sadar bahwa angka penyebaran Covid-19 di ibu kota makin melesat dan mengkhawatirkan.
Maka dari itu, pihak IKKAPI akan mengoordinasikan rencana ini dengan seluruh pedagang pasar di Jakarta.
Reynaldi berharap selama PSBB penuh berlaku, pemerintah tidak menerapkan zonasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Pemerintah Pusat Belum Satu Suara...
Hal tersebut akan mematikan usaha para pedagang yang berada di zona-zona tertentu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan