BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, daerah-daerah penyangga Ibu Kota (Bodebek) belum memutuskan untuk mengikuti langkah DKI Jakarta yang akan memberlakukan PSBB total.
Bima menilai, PSBB total yang rencananya akan diterapkan Pemprov DKI pada Senin (14/9/2020) belum memiliki aturan yang jelas, salah satunya tentang pemberlakuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
Ia menuturkan, banyak warga Kota Bogor yang bekerja dan beraktivitas di Jakarta.
Sebab itu, Bima meminta Pemprov DKI Jakarta membuat regulasi yang jelas jika PSBB total jadi diberlakukan.
Baca juga: Aturan PSBB Total di Jakarta Belum Jelas, Bima Arya Tak Mau Gegabah Ambil Kebijakan
"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak work from home (WFH) karena kebutuhan dan lain-lain. Apakah akan ada rencana SIKM (surat izin keluar masuk) dan sebagainya, karena ini harus sama-sama dikordinasikan," ucap Bima, Jumat (11/9/2020).
Dirinya menambahkan, kondisi lain yang harus diantisipasi jika PSBB total jadi diterapkan adalah kemungkinan adanya mobilitas tinggi warga Jakarta yang datang ke Bogor.
Sebab, di setiap akhir pekan, banyak warga Jakarta yang datang ke Bogor untuk berlibur.
"Bahayanya, kalau di Jakarta jadi PSBB total kemudian Bogor tidak. Maka warga Jakarta dan sekitarnya akan lari ke Bogor. Baik untuk wisata, makan, jalan, pertemuan, dan lain-lain. Nah ini kan yang perlu kita antisipasi," ungkapnya.
Baca juga: Belum Putuskan Ikuti PSBB Jakarta, Pemkot Bogor Perpanjang PSBMK Tiga Hari
Saat ini, lanjut Bima, Pemkot Bogor lebih memilih untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSMBK) hingga Senin depan sambil menunggu kepastian hasil rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat atas rencana PSBB total di Ibu Kota.
Pemkot Bogor baru akan mengumumkan secara resmi keputusannya apakah akan mengikuti rencana PSBB total di DKI Jakarta atau tidak, pada Senin mendatang.
"Hari Senin kami akan mengumumkan kebijakan Pemkot seperti apa," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.