Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Pasar Bakal Awasi Protokol Kesehatan, Satpol PP: Siapa Saja Boleh

Kompas.com - 12/09/2020, 17:18 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifn menanggapi rencana pemberdayaan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan.

Arifin menyampaikan, tidak hanya preman, semua masyarakat wajib ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan.

“Membantu ini kan tentu siapa saja boleh. Siapapun orangnya, saling ingatkan, menegur yang tidak pakai masker, tidak patuhi protokol kesehatan Covid. Jadi masyarakat bantu tegakkan disiplin, khususnya yang berkenaan dengan penggunaan masker,” ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Para Menteri Protes Kebijakan PSBB Jakarta, F-Gerindra DKI: Mereka Tidak Patuh Presiden

Arifin menyampaikan, pihaknya masih menunggu Peraturan Gubernur terkait teknis aturan pengawasan masyarakat saat PSBB total pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Meski demikian, ia mengatakan, pihak Satpol PP akan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas masyarakat di berbagai sektor saat PSBB total diterapkan.

Selain itu, ia juga akan mengawasi masyarakat yang tidak mentaati aturan PSBB total tersebut.

“Kami akan lakukan kegiatan patroli mungkin akan tingkatkan lagi pengawasannya," kata Arifin.

Dalam PSBB secara total, Satpol PP akan lebih gencar mengawasi protokol kesehatan di sektor-sektor usaha. 

Baca juga: Rem Darurat, PSBB Jakarta, dan Pengaruhnya untuk Bekasi...

Dia mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan unsur masyarakat memastikan bahwa masyarakat mentaati aturan protokol kesehatan.

Tiap harinya, kata dia, ada 5.000 personel gabungan yang terus bertugas mengawasi aktivitas masyatakat.

“Ada 5.000 personel yang dikerahkan, tiap harinya diarahkan untuk selalu mengutamakan tugas fungsi dalam hal pengawasan protokol kesehatan, selain fungsi lain seperti pengawasan pelanggaran ketertiban umum, obyek vital, itu tetap kita lakukan,” ucap dia.

Saat ditanyakan terkait sanksi saat PSBB total apakah akan berubah, Arifin masih menunggu regulasi yang tengah disusun untuk PSBB total tersebut.

Sebab, kata Arifin, ada beberapa poin sanksi baru di aturan PSBB total ini.

“Sanksi dan aturan-aturan tentang PSBB ya mungkin beda dengan PSBB transisi, kita tunggu saja dulu regulasi yang sedang disusun,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com