Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Hanya Perlu Berkirim Surat untuk Cairkan Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun

Kompas.com - 16/09/2020, 10:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perlu melakukan sejumlah mekanisme agar dapat mencairkan dana cadangan daerah (DCD).

Menurut Judis, Anies perlu berkirim surat ke DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai permintaan penggunaan dana cadangan.

Dana cadangan sebesar Rp 1,4 triliun ini diketahui bakal digunakan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Kemungkinan Gunakan Dana Cadangan Rp 1,4 Triliun untuk Penanganan Covid-19

"Pak Anies harus berkirim surat ke DPRD meminta persetujuan untuk dibahas dan menjelaskan ke DPRD untuk apa saja. Lalu DPRD memberikan persetujuan, sudah cair. Dananya ada di Bank DKI," kata Judis saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).

Bapemperda beranggapan, untuk pencairan dana cadangan tak perlu dengan pencabutan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

Pasalnya, Bapemperda menilai bahwa Perda tersebut sudah sesuai dan menjadi landasan adanya dana cadangan DKI.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Dana Cadangan Bisa Digunakan untuk Tangani Covid-19 Tanpa Harus Revisi Perda

"Saya sampaikan di situ bahwa di dalam Perda 10 tahun 1999 itu sudah diatur mekanisme penggunaannya kalau memang dana cadangan itu mau digunakan. Sebenarnya semua sudah diatur kegunaannya untuk apa, bagaimana penggunaannya, melalui mekanisme apa itu sudah diatur," kata dia.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI ini berujar, dana cadangan bisa digunakan dengan sejumlah alasan.

Pertama ketika keadaan darurat seperti saat ini, pandemi Covid-19, yang menyebar ke seluruh penjuru di Ibu Kota.

"Terus kemudian kedua untuk kegiatan-kegiatan strategis, jadi itu kegunaannya bisa digunakan untuk dua kegiatan itu," tuturnya.

Dalam rapat paripurna pada Senin (14/9/2020) lalu, Anies menyampaikan bahwa Perda tentang Dana Cadangan Daerah tak lagi relevan dengan pelaksanaan pembangunan untuk DKI Jakarta.

Sementara dalam situasi saat ini, Pemprov DKI Jakarta sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi.

Sehingga Pemprov DKI meminta agar Perda tersebut dicabut.

"Perlu kami sampaikan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tidak mencantumkan kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana dimaksud dan sampai dengan Tahun Anggaran 2020. Perlu kami sampaikan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tidak mencantumkan kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana dimaksud dan sampai dengan Tahun Anggaran 2020," kata Anies.

Ia juga menyebutkan bahwa dana cadangan daerah tidak pernah diperuntukkan untuk mendanai program dan kegiatan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

"Hal ini karena dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk program dan kegiatan yang anggarannya akan dibebankan melebihi satu tahun anggaran, dapat dilakukan melalui mekanisme tahun jamak atau multiyears," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com