TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang Engkos Zarkasyh mengatakan, pihaknya kembali menutup 32 Gedung Olahraga dan sembilan stadion di Kota Tangerang.
Langkah tersebut dilakukan merespons kembali melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Jadi kita sudah tutup kembali 32 GOR yang ada dan 9 lapangan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Khawatir Bandara Soetta Jadi Pembawa Covid-19 dari Luar Daerah
Engkos mengatakan, penutupan tersebut diharapkan bisa mengurangi kerumunan orang.
Pasalnya, GOR dan lapangan olahraga atau stadion seringkali dijadikan tempat hajatan warga.
"Jadi sering dipakai pernikahan, jadi kita tutup sementara," kata dia.
Penutupan tersebut tertuang dalam surat edaran yang sudah dia teken dan berlaku mulai hari ini.
Baca juga: Wali Kota Tangerang: Bukan Hanya Tenaga Medis, Kita Semua Lelah Akibat Covid-19
Dalam Surat Edaran nomor 800/664-Sekretariat/2020 tersebut tertulis untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang khususnya di fasilitas GOR dan stadion.
Penutupan tersebut berlangsung selama dua minggu per tanggal 16 September 2020 sampai 29 September 2020.
Sebelumnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang menerapkan kelonggaran di antaranya pembukaan kembali GOR dan mengizinkan acara hajatan pernikahan dengan memenuhi protokol kesehatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.