Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Kompas.com - 18/09/2020, 10:31 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes rencana revitalisasi lapangan yang dilakukan oleh BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro untuk mendirikan bangunan di taman komplek perumahan warga.

Pasalnya, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada, di luar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).

"Jadi proses ini menghangat lagi di akhir Juli. Pada 22 Juli kami pengurus RT menerima surat dari BTB School. Isinya bahwa mereka akan revitalisasi lapangan olahraga," kata Johanna Aliandoe selaku ketua RT 005/ RW 006 Pluit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka

"Jadi sebenarnya apa yang mereka lakukan memulai pembangunan di luar IMB. Kalau di IMB-nya itu kan (menyebutkan) mereka boleh mendirikan bangunan di fasum fasos di depan. Tapi tidak serta merta mereka boleh menyentuh (lahan) di luar IMB," sambung dia.

Setelah seminggu warga mendapatkan surat tersebut, tanpa ada diskusi sebelumnya, tiba-tiba para pekerja proyek mulai memagari lapangan basket yang berada tepat di sebelah lokasi pembangunan sekolah yang sebenarnya juga masih bersengketa.

Demonstrasi di Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/11/2019)KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Demonstrasi di Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (4/11/2019)

Baca juga: Tak Memungkinkan Demo Saat Pengetatan PSBB, Warga Pluit Putri Sampaikan Aspirasi lewat YouTube

Tak hanya menutup akses lapangan basket tersebut, kata Johanna, warga juga diancam dengan surat somasi oleh pekerja di lapangan itu.

"Jadi isinya kepada ketua RT, nama kami tertulis jelas di situ, bahwa kami tidak punya hak untuk menyetop atau menghalangi pembangunan itu," ujar Johanna.

Dalam surat itu juga tertera keterangan apabila warga setempat berupaya menghalangi proses pembangunan, mereka akan dipidana.

Namun, Johanna menyebutkan bahwa surat somasi tersebut tidak jelas asal usulnya. Karena tidak ada kop surat maupun tanda tangan dari pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Setelah kejadian tersebut, proses pembangunan di lapangan basket itu terus berlangsung hingga saat ini.

Warga juga belum mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan di lapangan tersebut.

Adapun permasalahan PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan pelat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta lantas melakukan berbagai upaya penolakan.

Mulai dari demonstrasi hingga gugatan di PTUN yang masih berjalan hingga saat ini.

Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com