Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2020, 13:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) sepi pengunjung meski tetap buka di tengah pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks GBK Winarto mengatakan, jumlah pengunjung kawasan GBK menurun drastis seiring diberlakukannya PSBB secara ketat di DKI Jakarta pada Senin (14/9/2020) lalu.

"Semakin sedikit PSBB yang saat ini. Sekarang pengunjung mungkin kurang dari 5 persen dari sebelum PSBB bisa 50.000. Sekitar 2.000-3.000 pengunjung lah," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Kawasan GBK Dibuka untuk Masyarakat yang Ingin Olahraga, Venue Masih Ditutup

Menurut Winarto, saat ini pihaknya masih tetep membuka kawasan GBK untuk masyarakat yang ingin berolahraga di tengah PSBB ketat.

Namun, para pengunjung tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama beraktivitas.

"Jadi kawasan di luar area stadion utama saja yang dibuka. Protokol Covid-19 tetap berlaku, tetap diperiksa suhu badan, kemudian pakai masker. Kalau tidak pakai enggak boleh masuk," kata dia.

Sedangkan area ring road Stadion Utama GBK, lanjut dia, tetap ditutup guna mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat. Pasalnya, pengunjung yang datang ke area ring road rata-rata adalah masyarakat yang hanya ingin berjalan-jalan.

Baca juga: Warga Padati Jakarta International Velodrome, Bablas Tanpa Jaga Jarak

Langkah penutupan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya kerumuman pengunjung di satu lokasi yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

"Yang berpotensi kerumunan orang itu di Stadion utama itu kan. Di ring road itu kebanyakan kan bersosialisasi," kata dia.

"Jadi supaya jangan ada yang bergerombol lebih dari lima orang gitu loh, area luar saja yang dibuka," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan.

PSBB jilid dua berlaku selama dua pekan mulai Senin (14/9/2020) hingga 27 September 2020.

Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Dengan demikian, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com