"Nanti akan bersama-sama, termasuk pengejaran, kita menyelidiki (keterlibatan pihak lapas) termasuk di dalamnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).
"Karena larinya bukan dari kantor polisi, tapi kami berkoodinasi. Ada kode etik sendiri, mereka punya aturan sendiri," tambah Yusri.
Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, Cai Changpan kabur dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.