Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Imbau 14.558 Remaja Segera Rekam E-KTP agar Bisa Memilih di Pilkada 2020

Kompas.com - 23/09/2020, 10:45 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) imbau remaja yang berumur 17 tahun pada 9 Desember mendatang untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

Komisioner Divisi Data dan Perencanaan KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan data daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Tangsel 2020, tercatat ada 14.558 pemilih pemula.

Mereka adalah pemilih yang pada 2020 ini berusia 17 tahun ketika Pilkada Tangsel digelar pada 9 Desember mendatang.

Baca juga: Pilkada Tangsel 2020 Didominasi Pemilih Berusia 41 Sampai 60 Tahun

"Ada yang 17 tahun di tanggal 9 Desember, itu lumayan ada 14.558. Dia masuk dan kedata di DPS. Jadi pemilih pemulanya yang baru. Pertama kali memilih di Pilkada 2020," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Untuk itu, kata Ajat, pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel mendorong agar para pemilih pemula itu segera melakukan perekaman e-KTP.

Sebab, syarat untuk masuk ke dalam daftar pemilih tetap ialah warga yang sudah tercatat atau memiliki memiliki e-KTP.

"Maka kami mengimbau lah agar mereka melakukan perekaman. Kan syarat untuk dimasukan ke dalam daftar pemilih itu harus e-KTP. Kalau enggak e-KTP maka boleh pakai surat keterangan," kata dia.

Menurut Ajat, pemilih pemula yang baru 17 Tahun pada Desember 2020 bisa melakukan perekaman terlebih dahulu untuk mendapatkan surat keterangan.

Baca juga: Bakal Pasangan Calon Tak Dihadirkan saat Penetapan Kandidat Pilkada Tangsel 2020

Surat tersebut menjadi bukti bahwa yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun dan dapat menggunakan hak pilih sambil menunggu diterbitkannya fisik e-KTP.

"Nah surat keterangan ini untuk siapa, ya untuk mereka yang kini belum 17 tahun, tapi tanggal 9 Desember nanti sudah 17 tahun," kata Ajat.

"Kan dia sekarang ini belum 17 tahun, maka yang bisa dilakukan adalah hanya sebatas perekaman dan dikeluarkan surat keterangan. Itu jadi pegangan untuk nanti dia memilih," sambungnya.

Adapun data DPS tersebut akan terus diperbaiki dan perbarui melalui uji publik dengan meminta tanggapan masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 28 Desember mendatang.

Baca juga: Jelang Penetapan Paslon, KPU Tangsel Cek Ulang Keabsahan Syarat Pendaftaran

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Terdapat tiga bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftarkan diri ke KPU Tangsel pada 4-6 September 2020.

Mereka adalah Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com