Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

Kompas.com - 24/09/2020, 08:53 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kaburnya Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa saat dia melakukan tinjauan lapangan ke tempat kaburnya Cai Changpan yang merupakan warga negara China itu.

Desmond mengatakan, keanehan pertama adalah narapidana itu menggali tanah dari ruang tahanannya tetapi tanah bekas galiannya tidak ada.

Baca juga: Dinilai Aneh, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tanpa Bekas Tanah

"Pertama tidak mungkin kalau orang menggali, tanahnya nggak ada," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Desmond melanjutkan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal 3 meter.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali tiga meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Desmond juga tidak menemukan alat bantu apa pun untuk bagi si narapidan untuk melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter di lokasi itu.

"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia.

Dinilai tak masuk akal

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya mengatakan, peristiwa kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang memang tidak masuk akal. Andika mengatakan akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut.

"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam, lebih luas untuk mengungkap ini karena ini nggak masuk akal. Masuk bikin trowongan gitu," kata Andika.

Dia juga mengatakan akan bertindak tegas jika ditemukan keterlibatan orang dalam pada peristiwa kaburnya terpidana mati kasus narkoba tersebut.

Dia mengatakan, sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa itu.

"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata dia.

Periksa 4 petugas Lapas

Andika Dwi Prasetya menambahkan, saat ini sedang diperiksa empat orang terkait kaburnya napi itu.

Untuk lebih detilnya, ia mengatakan masih menunggu laporan terkait pendalaman dari Kepala Lapas Kelas I Kota Tangerang bersama pihak kepolisian.

Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, 4 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa

"Secara lengkap saya tidak bisa memberikan keterangan, kan saya hanya melihat laporan, sampai sekarang masih dilakukan pendalaman, belum selesai," ujar dia.

Narapidana yang kabur itu masih dikejar. Polisi ikut membantu pengejarannya.

Dia menjelaskan, pihak kepolisian sudah memeriksa dan terus menjaga tempat-tempat yang mungkin disinggahi Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

"Ada beberapa kemungkinan yang kami yakini, itu yang bisa kami lakukan pelacakan seperti keluarga. Keluarga kami dampingi terus karena kemungkinan orang itu balik ke keluarganya," ujar dia.

Segera eksekusi mati

Andika mengemukakan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni akan dieksekusi mati jika nanti tertangkap lagi. Langkah itu dilakukan jika tidak ada proses hukum kasus baru terhadap terpidana mati kasus narkotika tersebut.

Saat ini, ujar Andika, pihak Kanwil Kemenkumham sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan pengejaran.

Saat ditanya mengapa Cai Ji Fan tidak ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. Ia menjawab bahwa hasil assesment sebelumnya menunjukan yang bersangkutan merupakan narapidana yang tidak memiliki risiko tinggi untuk kabur dari Lapas.

"Alasannya sampai dia pada waktu melarikan diri ada assesment bahwa (Cai Changpan) tidak masuk pada kategori berisiko, kan metodenya itu ukuran perilaku," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com