TANGERANG, KOMPAS.com - Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kaburnya Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Kejanggalan-kejanggalan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa saat dia melakukan tinjauan lapangan ke tempat kaburnya Cai Changpan yang merupakan warga negara China itu.
Desmond mengatakan, keanehan pertama adalah narapidana itu menggali tanah dari ruang tahanannya tetapi tanah bekas galiannya tidak ada.
Baca juga: Dinilai Aneh, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tanpa Bekas Tanah
"Pertama tidak mungkin kalau orang menggali, tanahnya nggak ada," ujar dia dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Desmond melanjutkan, hal yang lebih janggal lagi adalah seorang tahanan menggali lubang dengan ukuran kurang lebih 20x30 sentimeter dengan dalam galian vertikal 3 meter.
"Itu nggak masuk akal, jadi menggali tiga meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.
Desmond juga tidak menemukan alat bantu apa pun untuk bagi si narapidan untuk melakukan penggalian tanah sedalam tiga meter di lokasi itu.
"Jadi kayak manusia cacing ini sebenarnya, tanahnya dimakan," kata dia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya mengatakan, peristiwa kaburnya Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang memang tidak masuk akal. Andika mengatakan akan meminta Kepolisian Daerah Banten untuk mengusut peristiwa tersebut.
"Saya ingin meminta bantuan Kapolda Banten untuk investigasi lebih dalam, lebih luas untuk mengungkap ini karena ini nggak masuk akal. Masuk bikin trowongan gitu," kata Andika.
Dia juga mengatakan akan bertindak tegas jika ditemukan keterlibatan orang dalam pada peristiwa kaburnya terpidana mati kasus narkoba tersebut.
Dia mengatakan, sudah mendapat perintah untuk melakukan pendalaman agar mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas peristiwa itu.
"Nanti kalau hasil pendalaman terbukti ada pertanggungjawaban tentunya yang bertanggungjawab akan diberikan sanksi," kata dia.
Andika Dwi Prasetya menambahkan, saat ini sedang diperiksa empat orang terkait kaburnya napi itu.
Untuk lebih detilnya, ia mengatakan masih menunggu laporan terkait pendalaman dari Kepala Lapas Kelas I Kota Tangerang bersama pihak kepolisian.
Baca juga: Bandar Narkoba Kabur dari Tahanan, 4 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa
"Secara lengkap saya tidak bisa memberikan keterangan, kan saya hanya melihat laporan, sampai sekarang masih dilakukan pendalaman, belum selesai," ujar dia.
Narapidana yang kabur itu masih dikejar. Polisi ikut membantu pengejarannya.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian sudah memeriksa dan terus menjaga tempat-tempat yang mungkin disinggahi Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Ada beberapa kemungkinan yang kami yakini, itu yang bisa kami lakukan pelacakan seperti keluarga. Keluarga kami dampingi terus karena kemungkinan orang itu balik ke keluarganya," ujar dia.
Andika mengemukakan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni akan dieksekusi mati jika nanti tertangkap lagi. Langkah itu dilakukan jika tidak ada proses hukum kasus baru terhadap terpidana mati kasus narkotika tersebut.
Saat ini, ujar Andika, pihak Kanwil Kemenkumham sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan pengejaran.
Saat ditanya mengapa Cai Ji Fan tidak ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. Ia menjawab bahwa hasil assesment sebelumnya menunjukan yang bersangkutan merupakan narapidana yang tidak memiliki risiko tinggi untuk kabur dari Lapas.
"Alasannya sampai dia pada waktu melarikan diri ada assesment bahwa (Cai Changpan) tidak masuk pada kategori berisiko, kan metodenya itu ukuran perilaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.