BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, penyegelan warung internet (warnet) dan empat kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan hanya berlangsung tiga hari.
Kafe dan warnet di kawasan Galaxy itu disegel oleh Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Pariwisata pada Sabtu (26/9/2020).
Artinya, kafe dan warnet tersebut sudah diperbolehkan beroperasi pada Selasa (29/9/2020) besok.
"Kita kasih waktu tiga hari (disegel) untuk membuat pernyataan mutlak tidak lagi lakukan pelanggaran (protokol kesehatan dan pembatasan operasional jam kerja)," ujar Rahmat kepada wartawan, Senin (28/8/2020).
Rahmat mengatakan, Pemkot telah memanggil seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, restoran atau tempat makan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Di atas jam tersebut, restoran diwajibkan untuk take away atau delivery.
Sementara, untuk tempat hiburan malam (THM) hanya diperbolehkan beroperasi hingga 23.00 WIB.
"Lah ini kita lagi panggil (pelaku usaha), kita udah minta mereka menerapkan (protokol kesehatan). Pak Kapolres sudah ngomong apa yang harus dilakukan terhadap sinergitas ini," kata dia.
Pria yang akrab disapa Pepen ini juga mengatakan, tidak ada lagi toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan protokol kesehatan.
Pasalnya, pihak Pemkot, polisi, dan TNI terus mengawasi aktivitas dari tiap tempat usaha yang beroperasi di wilayah Bekasi.
Dia tak segan-segan menyegel tempat usaha, baik itu tempat hiburan maupun restoran.
"Jadi kami minta mereka yang melakukan pelanggaran, maka kami perintahkan langsung melakukan penyegelan. Tidak perlu diingatkan udah berapa kali diajak (berdiskusi), udah berapa kali diimbau," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii mengatakan, empat kafe dan satu warnet itu disegel lantaran sebulan belakangan ini mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.
"Telah disegel,termasuk salah satunya kafe yang viral di media sosial kemarin. Ada Pelakor Kafe, Broker kafe, Kafe Nove, Kafe Berlayar, dan warnet game online (telah disegel)," ujar Imam.
Bahkan kata Imam, empat kafe di wilayahnya itu sudah kena tiga kali teguran, baik itu teguran tertulis maupun teguran lisan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.